AMBONKITA.COM,- Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap satu pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Pelaku yang diamankan berinisial A, warga dusun Kampung Lama, desa Tulehu. A diketahui membacok Nazril Sanaky menggunakan parang pada Minggu (26/2/2023) dini hari.
“Sudah kita amankan satu pelaku penganiayaan. Inisialnya A,” ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora kepada wartawan di DPRD Kota Ambon, Senin (27/2/2023).
A sendiri merupakan pelaku yang menyebabkan bentrokan antar kelompok pemuda dari dusun Kampung Lama dan Kampung Baru desa Tulehu, kembali pecah.
“Pelaku penganiayaan ini juga menjadi saksi kunci terkait siapa pelaku dari pemanah itu, dan saat ini kita sedang melakukan pengejaran,” tambah Arthur.
BACA JUGA:Â Pelaku Bentrok di Tulehu Belum Ditangkap
Mantan Kapolres Maluku Tengah itu mengaku situasi keamanan di Tulehu dalam kondisi aman terkendali.
“Untuk sementara situasi aman terkendali, kita sudah backup semua, dan kita juga sudah minta bantuan dari Polda Maluku,” pungkasnya.
Untuk diketahui, bentrok saudara atau sesama warga negeri Tulehu Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, kembali pecah, Minggu (26/2/2023). Satu orang tewas dalam insiden yang terjadi sekira pukul 03.30 WIT tersebut.
Korban tewas adalah Muhamad Zindan Ohorela. Pemuda 20 tahun ini meregang nyawa setelah dada kanannya terkena anak panah dari orang tak dikenal (OTK). Sementara korban terluka yaitu Nazril Sanaky. Pemuda 26 tahun ini dibacok mengenai tangan.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post