AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Leihitu menemukan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis Sageru di Dusun Kalauli, Negeri Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Ratusan liter Sageru ditemukan saat digelarnya razia miras memabukan tersebut pada Senin (18/4/2022) sekira pukul 14.00 WIT.
“Tadi sejumlah personel Polsek Leihitu melakukan razia miras dan menemukan sebanyak 290 liter sageru,” kata Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon.
Baca juga: Kasus Tabrak Lari di Tulehu Ambon Terekam CCTV
Razia miraz bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan terkendali di wilayah hukum Polsek Leihitu.
“Sebanyak 290 liter sageru ditemukan tersimpan dalam drum plastik warna biru dan langsung dimusnahkan di tempat,” kata Moyo.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…
AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif kembali mengingatkan personel untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat,…
AMBONKITA.COM,- Bakal Calon (Balon) Bupati Buru, Azis Hentihu, mengembalikan formulir pendaftaran atau resmi mendaftar di…
AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…
AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…