Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Malteng Tetapkan Pemuda Penganiaya Ibu Kandung Sebagai Tersangka

Editor by Editor
09/15/2020
Reading Time: 1 min read
0
Polres Malteng Tetapkan Pemuda Penganiaya Ibu Kandung Sebagai Tersangka

Patrik Hehanusa (22) tersangka penganiayaan ibu kandung ditahan di Rutan Mapolres Maluku Tengah, Selasa (15/9/2020). FOTO : ISTIMEWA

AMBONKITA.COM-Penyidik Unit Reskrim Polsek Teluk Elpaputih, yang dibeckup Satuan Reskrim Polres Maluku Tengah (Malteng), resmi menetapkan Patrik Hehanusa (22), pemuda asal Desa Waraka, Kecamatan Teluk Elpaputih, sebagai tersangka kasus penganiayaan Fransina Hehanusa (50) ibu kandungnya sendiri.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penyidik langsung menetapkan Patrik Hehanusa sebagai tersangka utama dibalik insiden yang nyaris menewaskan wanita separuh baya itu.

“Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, maka penyidik kami baik dari Polsek yang dibeckup oleh Serse Polres resmi menetapkan Patrik Hehanusa sebagai tersangka, “kata Kapolres saat dikonfirmasi Selasa (15/9/2020).

Menurut Kapolres, setelah dijadikan sebagai tersangka, penyidik kemudian menjemput tersangka dari RSUD Masohi, untuk menjalani penahanan di rutan Mapolres Malteng.

“Sekitar pukul 14.15 WIT,   bertempat di ruangan IGD RSUD Masohi, Kanit Serse Polsek Teluk Elpaputih Bripka C. Wattimury, bersama anggota Reskrim Polsek mengeluarkan tersangka Patrick, berdasarkan hasil konsultasi dengan dokter. Dokter memperbolehkan tersangka rawat jalan. Sudah langsung ditahan di rutan Polres,”jelas mantan Kapolsek Metro Barat, Polres Lampung Tengah itu.

Dikatakan, setelah dikeluarkan tersangka kemudian dibawa ke klinik kesehatan Polres Malteng untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum akhirnya ditahan. “Sempat diperiksa diklinik untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Tersangka dijerat dengan  Pasal 2 ayat (1) UU RI no 12 thn 1951 tentang sajam subsider PSL 351 ayat (1) dan ayat (2 ) KUHPidana.
Dengan ancaman hukuman diatas lima tahun,” terang Kapolres.

Kapolres mengatakan untuk korban belum bisa dilakukan pemeriksaan karena belum pulih akibat luka yang diderita. “Jika kondisi sudah membaik pasti langsung dimintai keterangan, ” tandas Kapolres. (Ruzady Adjis)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: AKBP Rositah Umasugi.Anak penganiayaibu kandungJadi TersangkaKapolres MaltengPolres Malteng
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Warga Desa Komitmen Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2020 di SBT

Warga Desa Komitmen Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2020 di SBT

Sebanyak 7.190 Keluarga di Ambon Dapat Bantuan Beras Dari Kemensos

Sebanyak 7.190 Keluarga di Ambon Dapat Bantuan Beras Dari Kemensos

Recommended Stories

Pelaku Pencabulan Bocah 5 Tahun Kabur, Tim Propam Periksa Kapolsek Namrole Cs

Buntut Kaburnya Ayah Cabul, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Namrole Dicopot Kapolda

02/10/2022
Krisis Air

Polwan Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Halong

09/24/2022
PDIP Tolak Potong Insentif Nakes, Menkeu Diminta Batalkan SK Kemenkeu

PDIP Tolak Potong Insentif Nakes, Menkeu Diminta Batalkan SK Kemenkeu

02/04/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In