Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Malteng Tetapkan Pemuda Penganiaya Ibu Kandung Sebagai Tersangka

Editor by Editor
09/15/2020
Reading Time: 1 min read
0
Polres Malteng Tetapkan Pemuda Penganiaya Ibu Kandung Sebagai Tersangka

Patrik Hehanusa (22) tersangka penganiayaan ibu kandung ditahan di Rutan Mapolres Maluku Tengah, Selasa (15/9/2020). FOTO : ISTIMEWA

AMBONKITA.COM-Penyidik Unit Reskrim Polsek Teluk Elpaputih, yang dibeckup Satuan Reskrim Polres Maluku Tengah (Malteng), resmi menetapkan Patrik Hehanusa (22), pemuda asal Desa Waraka, Kecamatan Teluk Elpaputih, sebagai tersangka kasus penganiayaan Fransina Hehanusa (50) ibu kandungnya sendiri.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penyidik langsung menetapkan Patrik Hehanusa sebagai tersangka utama dibalik insiden yang nyaris menewaskan wanita separuh baya itu.

“Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, maka penyidik kami baik dari Polsek yang dibeckup oleh Serse Polres resmi menetapkan Patrik Hehanusa sebagai tersangka, “kata Kapolres saat dikonfirmasi Selasa (15/9/2020).

Menurut Kapolres, setelah dijadikan sebagai tersangka, penyidik kemudian menjemput tersangka dari RSUD Masohi, untuk menjalani penahanan di rutan Mapolres Malteng.

“Sekitar pukul 14.15 WIT,   bertempat di ruangan IGD RSUD Masohi, Kanit Serse Polsek Teluk Elpaputih Bripka C. Wattimury, bersama anggota Reskrim Polsek mengeluarkan tersangka Patrick, berdasarkan hasil konsultasi dengan dokter. Dokter memperbolehkan tersangka rawat jalan. Sudah langsung ditahan di rutan Polres,”jelas mantan Kapolsek Metro Barat, Polres Lampung Tengah itu.

Dikatakan, setelah dikeluarkan tersangka kemudian dibawa ke klinik kesehatan Polres Malteng untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum akhirnya ditahan. “Sempat diperiksa diklinik untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Tersangka dijerat dengan  Pasal 2 ayat (1) UU RI no 12 thn 1951 tentang sajam subsider PSL 351 ayat (1) dan ayat (2 ) KUHPidana.
Dengan ancaman hukuman diatas lima tahun,” terang Kapolres.

Kapolres mengatakan untuk korban belum bisa dilakukan pemeriksaan karena belum pulih akibat luka yang diderita. “Jika kondisi sudah membaik pasti langsung dimintai keterangan, ” tandas Kapolres. (Ruzady Adjis)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: AKBP Rositah Umasugi.Anak penganiayaibu kandungJadi TersangkaKapolres MaltengPolres Malteng
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Next Post
Warga Desa Komitmen Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2020 di SBT

Warga Desa Komitmen Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2020 di SBT

Sebanyak 7.190 Keluarga di Ambon Dapat Bantuan Beras Dari Kemensos

Sebanyak 7.190 Keluarga di Ambon Dapat Bantuan Beras Dari Kemensos

Recommended Stories

Polwan Polda Maluku

Jelang HUT, Polwan dan Pengurus Bhayangkari Polda Maluku Gelar Olahraga Bersama, Ini Harapan Kapolda

08/26/2022
Kirab Pemilu 2024 di Gong Perdamaian Dunia Ambon, Ini Kata KPU Maluku

Kirab Pemilu 2024 di Gong Perdamaian Dunia Ambon, Ini Kata KPU Maluku

06/04/2023
Petani Bula Meninggal Diseruduk Oknum TNI

Petani Bula Meninggal Diseruduk Oknum TNI

03/09/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In