Polres Pulau Buru Bakar Peralatan Penambang Emas Ilegal

Share

AMBONKITA.COM,-Polres Pulau Buru, Polda Maluku berhasil mengamankan tambang emas yang diduga ilegal di Desa Gogorea Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru pada, Sabtu 13 Juli 2020.

Kapolres Pulau Buru AKBP Ricky Purnama Kertapati menjelaskan, penutupan tambang yang diduga ilegal ini berawal dari team Polsek Waeapo yang dipimpin Kapolsek Waeapo Ipda Zainal tiba di lokasi tambang tepatnya di belakang mesjid Desa Gogorea yang dicurigai sebagai tempat kegiatan penambangan emas ilegal.

“Pada saat tiba, Kapolsek Waeapo bersama tim tidak menemukan ada aktifitas penambangan emas ilegal, namun masih menemukan alat, barang bekas kegiatan penambangan emas ilegal dengan cara tembak larut, dan diperkirakan alat dan barang tersebut baru selesai digunakan 1 hari lalu,”Kata AKBP Ricky Purnama dalam siaran pers Humas Polda Maluku yang diterima Ambonkita.com.

Lanjut Kata, Perwira Melati Dua di Pundak ini, mendengar kabar tersebut, kemudian team Satuan Intelkam Polres Pulau Buru yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Iptu Sirilus Atajalim tiba dilokasi penambangan emas ilegal dan bersama-sama dengan team Polsek Waeapo untuk mencari para pelaku di sekitar lokasi tambang.

Namun lanjutnya,  tim tidak menemukan para pelaku penambangan emas ilegal, sehingga team melakukan pemusnahan barang bukti yang ditinggalkan dengan cara dibakar pada TKP dengan tujuan barang-barang tersebut tidak bisa digunakan lagi.

“Tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan emas ilegal, namun masih ditemukan ada bekas kegiatan penambangan emas yang diperkirakan terjadi 1 hari lalu dan ditemukan barang bukti sisa kegiatan penambangan sebagai berikut 2 set alat seluncur air yang terbuat dari bambu, 2 unit mesin alkon, 20 buah Karpet dan 6 buah gabang (selang air) dengan panjang masing-masing gabang  kurang lebih 50 meter,”Ujar AKBP Ricky Purnama.

Untuk Saat ini, Kata, AKBP Ricky Purnama, Langkah yang dilakukan, melakukan pemusnahan barang bukti pada TKP dengan cara dirusak dan dibakar dan Melakukan pencarian para pelaku disekitar TKP. serta melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas penambangan secara ilegal. (MDI)

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024