Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Pulau Buru Bakar Peralatan Penambang Emas Ilegal

Editor by Editor
06/13/2020
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Pulau Buru Bakar Peralatan Penambang Emas Ilegal

Aparat Polres Pulau Buru memusnahkan peralatan milik penambang emas ilegal di Desa Gogorea Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru pada, Sabtu 13 Juli 2020. FOTO : DOK. HUMAS POLDA MALUKU

AMBONKITA.COM,-Polres Pulau Buru, Polda Maluku berhasil mengamankan tambang emas yang diduga ilegal di Desa Gogorea Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru pada, Sabtu 13 Juli 2020.

RELATED POSTS

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Kapolres Pulau Buru AKBP Ricky Purnama Kertapati menjelaskan, penutupan tambang yang diduga ilegal ini berawal dari team Polsek Waeapo yang dipimpin Kapolsek Waeapo Ipda Zainal tiba di lokasi tambang tepatnya di belakang mesjid Desa Gogorea yang dicurigai sebagai tempat kegiatan penambangan emas ilegal.

“Pada saat tiba, Kapolsek Waeapo bersama tim tidak menemukan ada aktifitas penambangan emas ilegal, namun masih menemukan alat, barang bekas kegiatan penambangan emas ilegal dengan cara tembak larut, dan diperkirakan alat dan barang tersebut baru selesai digunakan 1 hari lalu,”Kata AKBP Ricky Purnama dalam siaran pers Humas Polda Maluku yang diterima Ambonkita.com.

Lanjut Kata, Perwira Melati Dua di Pundak ini, mendengar kabar tersebut, kemudian team Satuan Intelkam Polres Pulau Buru yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Iptu Sirilus Atajalim tiba dilokasi penambangan emas ilegal dan bersama-sama dengan team Polsek Waeapo untuk mencari para pelaku di sekitar lokasi tambang.

Namun lanjutnya,  tim tidak menemukan para pelaku penambangan emas ilegal, sehingga team melakukan pemusnahan barang bukti yang ditinggalkan dengan cara dibakar pada TKP dengan tujuan barang-barang tersebut tidak bisa digunakan lagi.

“Tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan emas ilegal, namun masih ditemukan ada bekas kegiatan penambangan emas yang diperkirakan terjadi 1 hari lalu dan ditemukan barang bukti sisa kegiatan penambangan sebagai berikut 2 set alat seluncur air yang terbuat dari bambu, 2 unit mesin alkon, 20 buah Karpet dan 6 buah gabang (selang air) dengan panjang masing-masing gabang  kurang lebih 50 meter,”Ujar AKBP Ricky Purnama.

Untuk Saat ini, Kata, AKBP Ricky Purnama, Langkah yang dilakukan, melakukan pemusnahan barang bukti pada TKP dengan cara dirusak dan dibakar dan Melakukan pencarian para pelaku disekitar TKP. serta melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas penambangan secara ilegal. (MDI)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: AKBP Ricky Purnama KertapatiDesa GogoreaKapolres Pulau BuruLokasi TambangPolres Pulau BuruPulau BuruTambang Emas Ilegal
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Next Post
Jalan Provinsi Rusak Parah, Bupati : Saya Minta Ijin Pak Gubernur Untuk Perbaiki

Jalan Provinsi Rusak Parah, Bupati : Saya Minta Ijin Pak Gubernur Untuk Perbaiki

Anggota DPR RI dan DPRD Maluku PKS Kunjungi Pasien Covid-19

Anggota DPR RI dan DPRD Maluku PKS Kunjungi Pasien Covid-19

Recommended Stories

Ketersediaan BBM Berkualitas Terus Ditambah di Maluku

Ketersediaan BBM Berkualitas Terus Ditambah di Maluku

12/31/2022
Bhabinkamtibmas dan Warga Atasi Karhutla di Perbatasan Desa Marantutul

Bhabinkamtibmas dan Warga Atasi Karhutla di Perbatasan Desa Marantutul

11/14/2023
Kapolda Maluku

Kapolda: Utamakan Keselamatan, Nyawa Lebih Berharga Dari Piala Dunia

11/27/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In