AMBONKITA.COM,- Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengunjungi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Pertemuan berlangsung di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Senin (6/6/2022).
Kunjungan DPD RI yang dipimpin Ketua Komite II Yorrys Raweyai, Wakil Ketua I, Abdullah Puteh, dan Wakil Ketua III Lukky Semen, ini diterima Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno didampingi Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dan Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie.
Kedatangan sebanyak 23 anggota DPD yang merupakan keterwakilan dari semua daerah ini ke Provinsi Maluku adalah dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja di Provinsi Maluku.
Kedatangan puluhan anggota komite II DPD RI ini disambut baik oleh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno.
Orno meminta dukungan untuk mewujudkan proyek strategis nasional Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Provinsi Maluku.
“APBD Maluku ini cuma 2,8 triliun. 1,8 triliun untuk operasional dan belanja pegawai, sisanya kurang lebih 1 triliun untuk membangun Maluku, itu pun diperuntukan bagi 11 kabupaten/kota. Untuk itu, keterwujudan ANP dan LIN ke depan akan sangat memberikan kontribusi bukan hanya untuk Maluku tapi juga untuk negara,” ungkap Orno.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Abdul Haris saat memberikan pemaparan menyampaikan, di masa kepemimpinan Gubernur Maluku Murad Ismail, progress LIN mulai mengalami titik terang. Sejak 7 April 2020, Gubernur Maluku menyurat kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Perihal “Dukungan Terhadap Maluku Sebagai LIN, dan kemudian Menteri KKP RI menyurati Pemprov Maluku 26 Mei 2020 Perihal mendukung Program LIN melalui Kegiatan APBN, DAK Kelautan dan Perikanan, maupun Dana Bergulir dari Badan Layanan Umum LPMUKP.
BACA JUGA: Wakil Gubernur Optimis Kontingen Maluku akan Berjaya pada Pesparawi Nasional di Yogyakarta
Lebih lanjut disampaikan, pada 25 Oktober 2021, Gubernur kembali menyurat Menteri KKP RI perihal permohonan Penetapan Kebijakan LIN melalui Peraturan Presiden, yang pada akhirnya kunjungan Presiden RI Joko Widodo dan menteri terkait untuk melihat secara langsung kesiapan pemprov Maluku dalam mewujudkan dua proyek strategis nasional tersebut.
Tak hanya itu, Rapat Koordinasi Tindak lanjut Pembahasan Ranperpres M-LIN juga sudah dilakukan di Hotel Arya Duta, Jakarta, pada 17 Mei 2022.
Pada kesempatan itu, Haris juga memaparkan kesiapan Pemprov Maluku dalam mendukung ANP dan LIN. Pemprov Maluku, kata dia, telah melakukan penyusunan grand design LIN dan ANP, Feasibility Study Pembangunan Kawasan Terpadu Pelabuhan Perikanan di Lokasi LIN. Sosialiasi kepada masyarakat terkait pembebasan lahan seluas 700 hektar sebagai lokasi pembangunan, pembentukan Pokja Percepatan Implementasi LIN hingga dukungan penyiapan SDM.
“Tantangan yang saat ini dihadapi yakni, belum adanya Landasan Hukum Pelaksanaan M-LIN, belum disusunnya Dokumen Perencanaan M-LIN oleh KKP dan belum adanya kepastian dukungan anggaran tersendiri bagi M-LIN. Untuk itu, kami juga mohon dukungan dari bapak ibu Komite DPD RI dalam mewujudkan ANP dan LIN di Maluku,” pintanya.
Ketua Komite II DPD RI Yorris Raweyai, mengatakan, pihaknya menyepakati memilih Provinsi Maluku, karena Maluku selain pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, juga terkait persoalan LIN yang hingga saat ini masih menjadi tanda tanya besar.
Pihaknya, kata Raweyai, tetap akan memberikan dukungan terhadap terwujudnya LIN di Maluku.
“Ini akan menjadi perhatian kami juga setelah kembali dari Maluku. Kita semua berharap mudah-mudahan di akhir masa kepemimpinan pak Jokowi LIN di Maluku bisa terealisasi,” kata Reweyai.
Hal senada juga disampaikan Anna Latuconsina (Anggota DPD RI Dapil Maluku). Ia mengaku pihaknya akan terus berjuang agar LIN dan ANP di Maluku dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat Maluku. (ADV)
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post