AMBONKITA.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai memfungsikan Balai Diklat Pertanian Maluku sebagai Rumah Sakit (RS) Darurat untuk penanganam pasien Positif Covid-19 sejak Kamis (18/6/2020).
Sebanyak 44 pasien positif Covid-19 yang dirawat di Hotel Sumber Asia dan Hotel Garuda dipindahkan ke Rumah Sakit Lapangan Balai Diklat Pertanian Maluku.
“Tadi sudah ada sebanyak 30 pasien positif Covid-19 dari dua hotel yang dipindahkan ke Balai Pertanian Maluku,” kata Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Kota Ambon, Joy Adriaansz, Kamis (18/6/2020).
Joy mengaku, pasien yang dipindahkan itu dilakukan secara bertahap, untuk sisanya nanti akan dipindahkan setelah 30 pasien itu masuk RS Darurat di Balai Pertanian Maluku.”Sisanya besok (Jumat) baru kita pindahkan ke sana untuk dirawat,” katanya.
Joy mengaku, kapasitas ruangan di Balai Diklat Pertanian tidak bisa menampung seluruh pasien Covid-19 Kota Ambon. “Tapi nanti dipikirkan lagi tempat lain untuk dijadikan rumah sakit darurat. Pasien di Balai Pertanian ini akan dipantau langsung oleh dokter dan tenaga medis,” katanya. (ALFIAN SANUSI)
AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…
AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif kembali mengingatkan personel untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat,…
AMBONKITA.COM,- Bakal Calon (Balon) Bupati Buru, Azis Hentihu, mengembalikan formulir pendaftaran atau resmi mendaftar di…
AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…
AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…