AMBONKITA.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai memfungsikan Balai Diklat Pertanian Maluku sebagai Rumah Sakit (RS) Darurat untuk penanganam pasien Positif Covid-19 sejak Kamis (18/6/2020).
Sebanyak 44 pasien positif Covid-19 yang dirawat di Hotel Sumber Asia dan Hotel Garuda dipindahkan ke Rumah Sakit Lapangan Balai Diklat Pertanian Maluku.
“Tadi sudah ada sebanyak 30 pasien positif Covid-19 dari dua hotel yang dipindahkan ke Balai Pertanian Maluku,” kata Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Kota Ambon, Joy Adriaansz, Kamis (18/6/2020).
Joy mengaku, pasien yang dipindahkan itu dilakukan secara bertahap, untuk sisanya nanti akan dipindahkan setelah 30 pasien itu masuk RS Darurat di Balai Pertanian Maluku.”Sisanya besok (Jumat) baru kita pindahkan ke sana untuk dirawat,” katanya.
Joy mengaku, kapasitas ruangan di Balai Diklat Pertanian tidak bisa menampung seluruh pasien Covid-19 Kota Ambon. “Tapi nanti dipikirkan lagi tempat lain untuk dijadikan rumah sakit darurat. Pasien di Balai Pertanian ini akan dipantau langsung oleh dokter dan tenaga medis,” katanya. (ALFIAN SANUSI)
Discussion about this post