AMBONKITA.COM,- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku, akhirnya melepasliarkan sebanyak 30 ekor satwa endemik Maluku.
Pelepasliaran puluhan satwa asli Maluku ini berlangsung di daerah Konservasi Suaka Alam Gunung Sahuwai, Dusun Nagalema, Desa Waesala, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
“Sebanyak 30 ekor satwa sudah dilepasliarkan kemarin (Minggu, 3 September 2023),” ungkap Seto, Petugas Hutan BKSDA Maluku kepada AmbonKita.com, Senin (4/9/2023).
Sebanyak 30 ekor satwa yang dilepasliarkan ke habitat aslinya terdiri dari 6 ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis); 19 ekor Nuri Maluku (Eos bornea); dan 5 ekor Kura-kura Ambon (Cuora amboinensis).
“Satwa-satwa yang dilepasliarakan ini merupakan hasil dari kegiatan pengamanan peredaran TSL petugas Polhut di wilayah Resort Pulau Ambon dan hasil kegiatan translokasi satwa dari Balai KSDA Jakarta,” ungkapnya.
BACA JUGA: Polsek KPYS Ambon dan BKSDA Maluku Gagalkan Penyelundupan 7 Ekor Kanguru Papua
Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut sudah menjalani karantina dan rehabilitasi di Pusat Konservasi Satwa (PKS) Kepulauan Maluku. Rehabilitasi berlangsung sekitar 1 – 5 bulan lamanya. Juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan satwa, sehingga telah dinyatakan sehat, liar dan siap dilepasliarkan.
“Dipilihnya kawasan konservasi SA Gunung Sahuwai sebagai lokasi pelepasliaran, karena wilayah itu merupakan salah satu habitat alami dari burung Kakatua Maluku, Nuri Maluku dan Kura-Kura Ambon,” jelasnya.
Tak hanya itu, Seto mengaku di kawasan itu juga mendapat dukungan yang sangat tinggi dari masyarakat dan pemerintah desa setempat dalam upaya konservasi, khususnya terhadap kawasan dan satwa liar.
“Dukungan tersebut dapat dilihat dari peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga kawasan konservasi dari berbagai ancaman kerusakan seperti ilegal loging dan perburuan satwa,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post