AMBONKITA.COM,- DPRD Kota Ambon menggelar rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Kota Ambon dan para pedagang terminal Mardika. Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna Kantor DPRD Kota Ambon, ini sempat ricuh, Senin (27/2/2023).
Kericuhan terjadi setelah sejumlah pedagang dan salah satu anggota Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA) tampak emosi dan mengamuk. Dia membantah pandangan Ari Sahertian, anggota Komisi III DPRD Kota Ambon. Sahertian menilai sikap APMA di terminal Pasar Mardika telah meresahkan.
Beruntung, petugas Satpol Pp dan aparat kepolisian yang mengamankan rapat berhasil menghalau anggota APMA yang mengamuk tersebut. Ia tampak mengamuk sambil berjalan hendak menuju arah meja pimpinan DPRD Ambon yang tampak hadir Penjabat Wali kota Ambon Bodewin M. Wattimena dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora.
“Keluarkan dia, jangan mengintimidasi kita di sini, saya tidak peduli. Saya di sini bicara untuk menyelesaikan persoalan kita tidak punya itikad buruk kepada saudara-saudara,” teriak Pj Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena meminta petugas mengeluarkan anggota APMA mengamuk tersebut.
BACA JUGA: Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Tulehu
Pemerintah Kota Ambon, kata Bodewin telah mengambil sikap untuk menghentikan pembangunan lapak di kawasan terminal Mardika. Oleh karenanya, ia meminta siapapun harus menghargai keputusan tersebut.
“Saya sampaikan bahwa pembicaraan antara pimpinan Bumi Perkasa Timur dengan saya soal penataan areal di seputaran Ruko Pasar Mardika yang mau ditata adalah drainase dan gotnya, saya setuju karena untuk memperbaiki menata dengan baik pasar Mardika. Tidak ada kesepakatan kami untuk membangun lapak-lapak,” jelasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post