AMBONKITA.COM,- Merayakan hari kedua Idul Fitri 1443 Hijriah, tahun 2022, Istri Gubernur Maluku Hj. Widya Pratiwi Murad membagikan 100 paket sembako kepada warga RT 06/ RW 07 Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe Ambon, Selasa, (3/5/2022).
Ratusan sembako yang dibagikan oleh Ina Latu Maluku, tepat di kawasan Farmasi Atas Lorong Sekot ini dihadiri Pdt A. J. S. Werinussa, mantan ketua Sinode GPM dan istri.
Widya dalam sambutannya mengatakan, Maluku merupakan daerah dengan sejuta keberagaman. Keberagaman yang ada telah menjadi simbol persatuan dan dikemas dalam bingkai Patasiwa Patalima. Olehnya itu, keberagaman tersebut perlu dijaga agar tetap utuh dan harmonis.
“Bagi kami tidak ada perbedaan. Kita satu keluarga besar. Saya bersyukur, bahwa Tuhan masih memberikan kesempatan saya untuk selalu berbuat kepada masyarakat Maluku. Selaku istri dari gubernur Maluku, di hari kedua idul Fitri tahun ini, saya bisa merayakannya disini bersama dengan ibu-ibu terkasih,” kata Widya.
Baca: Maluku Festival Ramadan Ditutup, Kota Ambon Borong Juara
Ia yakin, ketika seseorang berniat memberikan sesuatu pada orang lain, secara otomatis ia akan berusaha menyesuaikan jenis hadiah yang pantas untuk diberikan dan sesuai kemampuannya. Jadi memang, sudah seharusnya menghargai pemberian tanpa melihat nilai nominal, melainkan dari ketulusannya. Dengan menghargai pemberian orang lain, kita sudah memperlihatkan rasa syukur. Dan menurut hemat Widya, orang yang tidak pernah bersyukur pastilah tidak akan pernah merasa puas dalam kehidupannya.
“Mudah-mudahan apa yang saya berikan hari ini, sebagai tanda kasih sayang. Jangan lihat nilainya tapi bentuk kasih sayang kepada bapak ibu disini. Kapan lagi bisa berbuat seperti ini. Tuhan kasih waktu yang tepat, mudah-mudahan apa yang saya beri ini berguna untuk bapak ibu semua,” yakin Widya.
Menurutnya, saling memberi antar sesama tidaklah wajib namun hal itu perlu dilakukan agar silaturahmi bisa terjalin. Selain itu, memiliki tingkah laku yang baik merupakan aspek penting lainya selain doa. Sebab, doa bisa menjadi salah satu cara yang bisa membantu kelancaran dan kesuksesan.
Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Tabrani, sambung Widya, bekerja juga harus diiringi dengan doa agar kita tidak lupa diri kepada Allah SWT yang melimpahkan berkah. Tak hanya itu, jika kita bekerja dengan ikhlas dan mengharap ridho Allah SWT, kita akan diberikan hadiah berupa pengampunan dosa.
“Satu permohonan maaf, pak Gubernur hari ini belum bisa hadir karena kesibukan. Mohon doanya untuk pak gubernur dan wakil gubernur, supaya pimpinan bisa berbuat banyak, bisa mensejahterakan masyarakatnya di Maluku. Bekerja dengan ikhlas untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Widya.
Usai menyerahkan bantuan kepada ibu-ibu penerima bantuan, Ina Latu Maluku berkesempatan bercengkrama dengan puluhan anak-anak SMTPI sambil bernyanyi bergembira bersama dan memberikan tali asih kepada anak-anak SMTPI.
Mewakili warga masyarakat jemaat yang berada di RT 06, Werinussa menyampaikan banyak terima kasih atas kepedulian dan kebersamaan Ina Latu Maluku Ny Widya Pratiwi Murad sehingga dapat menyempatkan diri bersama dengan warga di RT 06 ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ina Latu Maluku dan Keluarga, Bapak Gubernur atas silaturahmi dalam bentuk seperti ini. Dihari hari raya Idul Fitri atas nama warga jemaat saya ucapkan selamat hari raya Idul Fitri mohon maaf lahir batin,” ucap Werinussa.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…