AMBONKITA.COM,- Direktur Utama (Dirut) PT Perkebunan Nusantara XIV, H. Suhendri, menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Undang Mugopal, di ruang kerjanya, Selasa (23/11/2021).
Selain bersilaturahmi, kedatangan Suhendri bersama sejumlah stafnya untuk mengajak kerja sama (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kunjungan dimaksud bertujuan untuk silaturahmi dan koordinasi, diantaranya membahas rencana pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU),” ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Selasa (23/11/2021).
Menurut Wahyudi, kerja sama yang diinginkan karena perusahaan milik negara (BUMN) ini rentan berhadapan dengan permasalahan hukum di bidang keperdataan.
“Tadi pertemuan berlangsung hangat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam pertemuan itu, Kajati Maluku didampingi Asdatun, Lulus Mustofa, Asintel, Muji Martopo, dan Koordinator, Fauzi.
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Bakal Calon (Balon) Bupati Buru, Azis Hentihu, mengembalikan formulir pendaftaran atau resmi mendaftar di…
AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…
AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…
AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…
AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…
AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…