Rentan Masalah Hukum Dirut PT Perkebunan Nusantara XIV Temui Kajati Maluku

23 November 2021, 12:43
Penulis: Editor

AMBONKITA.COM,- Direktur Utama (Dirut) PT Perkebunan Nusantara XIV, H. Suhendri, menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Undang Mugopal, di ruang kerjanya, Selasa (23/11/2021).

Selain bersilaturahmi, kedatangan Suhendri bersama sejumlah stafnya untuk mengajak kerja sama (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kunjungan dimaksud bertujuan untuk silaturahmi dan koordinasi, diantaranya membahas rencana pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU),” ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Selasa (23/11/2021).

Menurut Wahyudi, kerja sama yang diinginkan karena perusahaan milik negara (BUMN) ini rentan berhadapan dengan permasalahan hukum di bidang keperdataan.

“Tadi pertemuan berlangsung hangat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam pertemuan itu, Kajati Maluku didampingi Asdatun, Lulus Mustofa, Asintel, Muji Martopo, dan Koordinator, Fauzi.

Penulis: Husen Toisuta

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *