Rentan Masalah Hukum Dirut PT Perkebunan Nusantara XIV Temui Kajati Maluku
AMBONKITA.COM,- Direktur Utama (Dirut) PT Perkebunan Nusantara XIV, H. Suhendri, menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Undang Mugopal, di ruang kerjanya, Selasa (23/11/2021).
Selain bersilaturahmi, kedatangan Suhendri bersama sejumlah stafnya untuk mengajak kerja sama (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kunjungan dimaksud bertujuan untuk silaturahmi dan koordinasi, diantaranya membahas rencana pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU),” ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Selasa (23/11/2021).
- Investasi LNG Abadi Masela Rp342 Triliun Perkuat Ketahanan Energi dan Bangkitkan Ekonomi Indonesia Timur
- Presiden Prabowo Salurkan 3.000 Paket Sembako Kepada Warga Tanimbar
- Proyek LNG Abadi Blok Masela, Bahlil Tegaskan Lahan Warga Bukan Ganti Rugi
- Groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela Dimulai, Presiden Prabowo: Ekonomi untuk Rakyat, Bukan Rakyat untuk Ekonomi
Menurut Wahyudi, kerja sama yang diinginkan karena perusahaan milik negara (BUMN) ini rentan berhadapan dengan permasalahan hukum di bidang keperdataan.
“Tadi pertemuan berlangsung hangat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam pertemuan itu, Kajati Maluku didampingi Asdatun, Lulus Mustofa, Asintel, Muji Martopo, dan Koordinator, Fauzi.
Penulis: Husen Toisuta








