Categories: Hukum KriminalMaluku

Rp7 Miliar Kerugian Negara di Proyek Jalan Inamosol

Share

AMBONKITA.COM,- Hasil audit Inspektorat Provinsi Maluku mencatat kerugian negara pada proyek pekerjaan jalan penghubung desa Rambatu – Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebesar kurang lebih Rp7 miliar.

Kejaksaan Tinggi Maluku, akhirnya mengantongi hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi jalan Rambatu – Manusa, Kecamatan Inamosol, SBB.

“Hasil audit dari Inspektorat sudah kita kantongi. Ada sekitar Tujuh Miliar Rupiah kerugian negara dari proyek tersebut,” ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/3/2023).

Setelah diterima hasil audit, Kejati Maluku belum memberikan sikap untuk menahan tiga tersangka yang telah ditetapkan. Yaitu Joris Soukota (JS), Gwen Salhuteru (GS) dan RR.

“Untuk penahanan memang belum, karena hasil audit yang sudah kita terima akan dimutahirkan,” katanya.

BACA JUGA: Pernah Diperiksa sebagai Tersangka, Tiga Terduga Korupsi Jalan Inamosol akan Kembali Dipanggil

Mantan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Ambon ini mengaku progres penanganan perkara terus berjalan. “Nanti kita sampaikan perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tersangka JS kini menjabat Kepala Bidang Tata Ruang di Dinas PUPR Kabupaten SBB. Dalam proyek jalan tersebut, ia bertindak sebagai PPK. Sementara GS dan RR adalah pihak swasta selaku pelaksana proyek senilai Rp31 miliar itu.

Dalam kasus ini sejumlah saksi telah diperiksa penyidik. Diantaranya mantan Kadis PUPR Kabupaten SBB, Thomas Wattimena, Kepala BPKAD tahun 2018, Ridwan Mansur, serta sejumlah staf pelaksana kegiatan proyek mangkrak sejauh 24 Km tersebut.

Proyek mangkrak yang dikerjakan sejak akhir September 2018 lalu tersebut, dinaikan ke tahap penyidikan oleh tim penyidik pada awal Oktober 2022.

Peningkatan ke tahapan penyidikan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya dugaan kejahatan pidana terhadap proyek yang dikerjakan oleh PT Bias Sinar Abadi ini.

Proyek yang dikerjakan 4 tahun silam itu hingga kini terbengkalai. Kondisinya saat ini masih dalam konstur bertanah dan bahkan sudah hancur. Padahal, anggaran proyek itu diduga sudah diterima 100 persen.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024