Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Rp7 Miliar Kerugian Negara di Proyek Jalan Inamosol

Editor by Editor
03/27/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati Maluku

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Hasil audit Inspektorat Provinsi Maluku mencatat kerugian negara pada proyek pekerjaan jalan penghubung desa Rambatu – Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebesar kurang lebih Rp7 miliar.

RELATED POSTS

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

Kejaksaan Tinggi Maluku, akhirnya mengantongi hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi jalan Rambatu – Manusa, Kecamatan Inamosol, SBB.

“Hasil audit dari Inspektorat sudah kita kantongi. Ada sekitar Tujuh Miliar Rupiah kerugian negara dari proyek tersebut,” ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/3/2023).

Setelah diterima hasil audit, Kejati Maluku belum memberikan sikap untuk menahan tiga tersangka yang telah ditetapkan. Yaitu Joris Soukota (JS), Gwen Salhuteru (GS) dan RR.

“Untuk penahanan memang belum, karena hasil audit yang sudah kita terima akan dimutahirkan,” katanya.

BACA JUGA: Pernah Diperiksa sebagai Tersangka, Tiga Terduga Korupsi Jalan Inamosol akan Kembali Dipanggil

Mantan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Ambon ini mengaku progres penanganan perkara terus berjalan. “Nanti kita sampaikan perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, tersangka JS kini menjabat Kepala Bidang Tata Ruang di Dinas PUPR Kabupaten SBB. Dalam proyek jalan tersebut, ia bertindak sebagai PPK. Sementara GS dan RR adalah pihak swasta selaku pelaksana proyek senilai Rp31 miliar itu.

Dalam kasus ini sejumlah saksi telah diperiksa penyidik. Diantaranya mantan Kadis PUPR Kabupaten SBB, Thomas Wattimena, Kepala BPKAD tahun 2018, Ridwan Mansur, serta sejumlah staf pelaksana kegiatan proyek mangkrak sejauh 24 Km tersebut.

Proyek mangkrak yang dikerjakan sejak akhir September 2018 lalu tersebut, dinaikan ke tahap penyidikan oleh tim penyidik pada awal Oktober 2022.

Peningkatan ke tahapan penyidikan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya dugaan kejahatan pidana terhadap proyek yang dikerjakan oleh PT Bias Sinar Abadi ini.

Proyek yang dikerjakan 4 tahun silam itu hingga kini terbengkalai. Kondisinya saat ini masih dalam konstur bertanah dan bahkan sudah hancur. Padahal, anggaran proyek itu diduga sudah diterima 100 persen.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comJalan InamosolKabupaten Seram Bagian BaratKejaksaan Tinggi Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

02/04/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda
Headline

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

01/29/2026
Next Post
Sempat Terbalik Dihantam Badai, Nelayan Tulehu Ditemukan Selamat

Sempat Terbalik Dihantam Badai, Nelayan Tulehu Ditemukan Selamat

Perkaya RUU Kepulauan DPR Undang Lima Provinsi Termasuk Maluku

Perkaya RUU Kepulauan DPR Undang Lima Provinsi Termasuk Maluku

Recommended Stories

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

02/12/2026
Kapolda Cek Kesiapan Lokasi Kunker Presiden Jokowi di Mara dan Tual

Kapolda Cek Kesiapan Lokasi Kunker Presiden Jokowi di Mara dan Tual

09/13/2022
Tiga Staf Biro Umum di Kediaman Gubernur Positif Covid-19, Ini Hasil Trackingnya

Sudah 46 Pegawai Balai POM Ambon Terpapar Corona

08/03/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In