Sasi Adat Bandara dan Pelabuhan Dobo Dibuka, Lainnya Masih Dinegosiasi

Share

AMBONKITA.COM,- Bandara Rar Gwamar dan Pelabuhan Yos Sudarso di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, yang sempat disasi oleh masyarakat adat setempat, akhirnya dibuka kembali, Kamis (18/11/2021).

Dua fasilitas umum itu disasi pasca putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Dobo yang menolak gugatan warga Desa Marafenfen atas lahan adat seluas 689 hektar, Rabu (17/11/2021).

Selain Bandara dan Pelabuhan, sasi adat (larangan melakukan aktifitas) juga dilakukan masyarakat terhadap Kantor PN Dobo, DPRD dan Bupati Kepulauan Aru, yang masih dalam tahapan negosiasi.

“Baru Bandara dan Pelabuhan yang dibuka, yang lainnya masih di negosiasi agar segera dibuka,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.

Rum mengaku sampai saat ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Dobo, kondusif.

“Situasi saat ini kondusif, Kapolres dan semuanya sedang berada di lapangan,” kata juru bicara Polda Maluku ini.

Mantan Kapolres Kepulauan Aru ini mengaku, aksi masyarakat yang tidak terima gugatannya ditolak, telah menyebabkan beberapa anggota kepolisian terluka.

“Ada beberapa anggota kita juga yang luka-luka, diantaranya Kasat Intel terluka di pelipis karena terkena lemparan, dan beberapa anggota kita juga kena lempar termasuk Danramil juga, dan semua dalam keadaan aman. Kasat Intel sempat dirawat di rumah sakit tapi sudah keluar,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan selalu berupaya untuk menghadapi masyarakat dengan sikap persuasif dan humanis, sambil bernegosiasi agar fasilitas pelayanan umum dapat segera kembali normal.

“Terkait warga yang luka dan ditahan belum ada, saya belum dapat informasi itu,” pungkasnya.

Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Masyarakat Adat Menangkan TNI AL, Kantor PN Dobo Diserang Warga

Sementara itu, Samuel Wailerunny, Kuasa Hukum Gereja Kepulauan Aru, mengaku, dua fasilitas yang dibuka tersebut dilakukan demi kepentingan masyarakat.

“Sasi adat dibuka untuk kepentingan masyarakat umum,” kata Samuel yang dihubungi wartawan dari Ambon.

Untuk diketahui, pasca ditolaknya gugatan masyarakat adat atas lahan seluas 689 hektar melawan TNI AL, ribuan warga langsung menyerang kantor PN Dobo.

Hujan batu tidak bisa dibendung hingga pintu dan jendela kantor PN Dobo mengalami kerusakan.

Tak puas, warga juga melakukan sasi adat terhadap Kantor PN Dobo, DPRD dan Bupati Aru, Bandara dan Pelabuhan.

 

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024

Kapolda Ingatkan Personel Tingkatkan Soliditas Internal dan Sinergisitas Instansi Terkait

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif kembali mengingatkan personel untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat,…

05/06/2024

Berkas Pencalonan Bupati Buru Azis Hentihu Diterima PKS, PDIP, Gerindra dan PAN

AMBONKITA.COM,- Bakal Calon (Balon) Bupati Buru, Azis Hentihu, mengembalikan formulir pendaftaran atau resmi mendaftar di…

05/05/2024

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024