AMBONKITA.COM,- Bandara Rar Gwamar dan Pelabuhan Yos Sudarso di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, yang sempat disasi oleh masyarakat adat setempat, akhirnya dibuka kembali, Kamis (18/11/2021).
Dua fasilitas umum itu disasi pasca putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Dobo yang menolak gugatan warga Desa Marafenfen atas lahan adat seluas 689 hektar, Rabu (17/11/2021).
Selain Bandara dan Pelabuhan, sasi adat (larangan melakukan aktifitas) juga dilakukan masyarakat terhadap Kantor PN Dobo, DPRD dan Bupati Kepulauan Aru, yang masih dalam tahapan negosiasi.
“Baru Bandara dan Pelabuhan yang dibuka, yang lainnya masih di negosiasi agar segera dibuka,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.
Rum mengaku sampai saat ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Dobo, kondusif.
“Situasi saat ini kondusif, Kapolres dan semuanya sedang berada di lapangan,” kata juru bicara Polda Maluku ini.
Mantan Kapolres Kepulauan Aru ini mengaku, aksi masyarakat yang tidak terima gugatannya ditolak, telah menyebabkan beberapa anggota kepolisian terluka.
“Ada beberapa anggota kita juga yang luka-luka, diantaranya Kasat Intel terluka di pelipis karena terkena lemparan, dan beberapa anggota kita juga kena lempar termasuk Danramil juga, dan semua dalam keadaan aman. Kasat Intel sempat dirawat di rumah sakit tapi sudah keluar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan selalu berupaya untuk menghadapi masyarakat dengan sikap persuasif dan humanis, sambil bernegosiasi agar fasilitas pelayanan umum dapat segera kembali normal.
“Terkait warga yang luka dan ditahan belum ada, saya belum dapat informasi itu,” pungkasnya.
Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Masyarakat Adat Menangkan TNI AL, Kantor PN Dobo Diserang Warga
Sementara itu, Samuel Wailerunny, Kuasa Hukum Gereja Kepulauan Aru, mengaku, dua fasilitas yang dibuka tersebut dilakukan demi kepentingan masyarakat.
“Sasi adat dibuka untuk kepentingan masyarakat umum,” kata Samuel yang dihubungi wartawan dari Ambon.
Untuk diketahui, pasca ditolaknya gugatan masyarakat adat atas lahan seluas 689 hektar melawan TNI AL, ribuan warga langsung menyerang kantor PN Dobo.
Hujan batu tidak bisa dibendung hingga pintu dan jendela kantor PN Dobo mengalami kerusakan.
Tak puas, warga juga melakukan sasi adat terhadap Kantor PN Dobo, DPRD dan Bupati Aru, Bandara dan Pelabuhan.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post