AMBONKITA.COM,-Seorang aparat sipil negara (ASN) di Sekretariat DPRD Maluku terkonfirmasi positif Covid-19. ASN yang berdomisili di kawasan Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon ini tertular Covid -19 dari keluarganya, bukan dari rekannya di DPRD Maluku.
“Kemarin ada penambahan satu lagi ASN Sekretariat DPRD Maluku terkonfirmasi positif Covid-19. Yang bersangkutan hasil tracking di dalam keluarganya karena keluarganya ada yang positif,” kata Sekwan DPRD Maluku Bodewin Wattimena kepada wartawan di DPRD Maluku Jumat, (14/8/2020).
Setelah di tracking, Bodewin Wattimena mengungkapkan, ASN tersebut mengikuti tes swab dan hasilnya positif. Saat ini ASN tersebut menjalani karantina di Balai Diklat Pertanian Desa Poka. “Yang bersangkutan tercangkit Covid-19 di rumahnya, bukan dari Kantor DPRD,”kata Sekwan.
Sebelumnya dua ASN di Sekretariat dan Samson Attapary anggota DPRD Maluku terkonfirmasi covid-19. Terkait dengan ini, Sekwan mengatakan ada lima hingga enam anggota DPRD yang sering berkentak dengan Samson sudah mengikuti tes swab dan hasilnya negatif.
“Hasil swab mereka negatif, anggota dewan ini berkontak langsung dengan anggota dewan yang positif. Mereka sendiri minta agar diswab dan hasilnya negatif,”ujarnya. (NAIR FUAD)
Discussion about this post