Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Pelaku Penikaman Mahasiswa Unpatti Ditangkap Polisi

Editor by Editor
03/06/2026
Reading Time: 2 mins read
0
Pelaku Penikaman Mahasiswa Unpatti Ditangkap Polisi

AMBONKITA.COM,- Pelarian pelaku penikaman Datuk Husen Letsoin, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura, berakhir. Adalah berinisial MRM. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

RELATED POSTS

Dibekuk Warga Spesialis Pencurian di Ambon Ini Babakbelur

Kapolda Maluku Tegaskan tidak Ada Ruang KKN dan Titipan dalam Rekrutmen Polri

Penyidik Polda Maluku Diminta Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama Polsek Teluk Ambon berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam di kawasan Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Androyuan Elim, didampingi Kanit Buser Iptu Aditya Rahmanda, mengatakan, MRM telah ditetapkan sebagai tersangka, sebagaimana Laporan Polisi Nomor LP/B/14/II/2026/SPKT/Sek Teluk Ambon/Polresta Ambon/Polda Maluku tertanggal 27 Februari 2026.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan/atau Pasal 466 ayat (1) KUHP dengan ancaman dua tahun enam bulan penjara,” jelasnya.

Kasus penikaman berawal saat digelarnya rapat Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) di Fakultas Ekonomi Unpatti Ambon.

Dalam rapat tersebut terjadi perdebatan antara kelompok mahasiswa yang pro dan kontra terhadap kegiatan yang dibahas.
Perdebatan kemudian memicu keributan yang berujung pada aksi saling pukul di area parkiran Gedung B Fakultas Ekonomi. Keributan itu kemudian berlanjut hingga di luar area kampus di wilayah Rumah Tiga.

Tersangka MRM yang saat itu berada di kamar kosnya mendapat informasi bahwa saudaranya dipukul oleh salah satu kelompok mahasiswa. Mendengar kabar tersebut, tersangka mengambil sebilah pisau dapur dari kamar kosnya di kawasan Poka Pemda III dan menuju kampus menggunakan sepeda motor.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sesaat setelah berada di samping Alfamidi Rumah Tiga, tersangka mengira kelompok tersebut adalah pihak yang telah memukul saudaranya, sehingga tersangka kemudian menikam korban DHL sebanyak dua kali menggunakan pisau dapur. Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan pinggang kiri.

Aparat kepolisian Polresta Ambon dan Polsek Teluk Ambon bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan.

Anggota Buser Polresta Ambon langsung menangkap Tersangka di Kos-Kosannya.
Ia diamankan tanpa perlawanan pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIT di lokasi kos-kosannya di kawasan Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mengakui perbuatannya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik baru menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus penikaman tersebut. Sementara sejumlah pihak lain yang berada di lokasi kejadian masih berstatus sebagai saksi dan terus dimintai keterangan.

Periksa 18 Saksi

Kasat reskrim juga menjelaskan, dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa 18 orang saksi, termasuk tiga orang yang melihat langsung kejadian tersebut.

Selain itu, polisi juga mengumpulkan rekaman CCTV serta video dari masyarakat sekitar. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman video, pakaian korban, dan pakaian tersangka serta pisau yang dipakai untuk menganiaya korban.

Setelah dilakukan gelar perkara, polisi kemudian menetapkan MRM sebagai tersangka, sekaligus melakukan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Polisi juga mengungkap bahwa setelah kejadian, tersangka sempat mengakui perbuatannya kepada seorang saksi yang kemudian membantu membuang pisau yang digunakan ke belakang pagar FKIP Unpatti Ambon. Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Penikam mahasiswa unpattiPolresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dibekuk Warga Spesialis Pencurian di Ambon Ini Babakbelur
Ambonku

Dibekuk Warga Spesialis Pencurian di Ambon Ini Babakbelur

06/10/2026
Kapolda Maluku Tegaskan tidak Ada Ruang KKN dan Titipan dalam Rekrutmen Polri
Ambonku

Kapolda Maluku Tegaskan tidak Ada Ruang KKN dan Titipan dalam Rekrutmen Polri

06/09/2026
Penyidik Polda Maluku Diminta Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas
Ambonku

Penyidik Polda Maluku Diminta Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas

06/09/2026
Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah
Headline

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

06/04/2026
Narkoba
Ambonku

150 Ons Sabu Diamankan, Tahun Ini Tiga Ratus Ribu Jiwa di Maluku Selamat dari Bahaya Narkoba

06/04/2026
Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan
Ambonku

Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan

06/04/2026
Next Post
Pertamina Tambah Satu SPBU di Saumlaki

Pertamina Tambah Satu SPBU di Saumlaki

Polda Maluku Musnahkan 5,8 Ton Miras Ilegal, Kapolda Maluku Tekankan Perlunya Kesungguhan Bersama

Polda Maluku Musnahkan 5,8 Ton Miras Ilegal, Kapolda Maluku Tekankan Perlunya Kesungguhan Bersama

Recommended Stories

Belasan SMP di Ambon akan Belajar Tatap Muka

Belasan SMP di Ambon akan Belajar Tatap Muka

11/04/2021
Bayi Laki-laki Ditemukan Tewas Ditumpukkan Sampah Toko Bangunan di Ambon

Bayi Laki-laki Ditemukan Tewas Ditumpukkan Sampah Toko Bangunan di Ambon

04/12/2022
Turunkan Inflasi, Pemkot Ambon Teken PKS Distribusi Komoditas Pangan dengan Pemkab Malteng

Turunkan Inflasi, Pemkot Ambon Teken PKS Distribusi Komoditas Pangan dengan Pemkab Malteng

02/15/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In