Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Satu Pelaku Pembunuhan di Kudamati Ambon Ditangkap, Ini Kronologisnya

Editor by Editor
11/01/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Satu Pelaku Pembunuhan di Kudamati Ambon Ditangkap, Ini Kronologisnya

Tersangka kasus pembunuhan berinsial HDP. (Foto: Humas Polresta Ambon)

AMBONKITA.COM,- Tim Buru Sergap Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease akhirnya berhasil menangkap satu pelaku pembunuhan berinisial HDP alias E, Kamis (28/10/2021).

RELATED POSTS

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

HDP diduga menganiaya korban Schwarkof Etus Kainama hingga tewas di Lorong Rumah Tingkat, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin, (25/10/2021), sekitar pukul 02.00 WIT.

Kasus itu sendiri baru dilaporkan Y.E Kainama, keluarga korban ke pihak Kepolisian dengan Laporan Polisi No : LP-B/464/X/2021/Maluku/ Resta Ambon, Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 18.40 WIT.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia mengungkapkan, pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat menggunakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

“Kita sudah tetapkan HDP alias E sebagai tersangka dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” kata Izaac, Senin (1/11/2021).

Izaac mengaku, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak 1 kali mengenai wajahnya.

Kerasnya pukulan tersebut menyebabkan korban terjatuh dan kepala bagian belakangnya membentur jalan aspal, hingga menyebabkannya meninggal dunia.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Peristiwa itu, kata Izaac, berawal saat korban bersama teman – temannya sedang pesta mengkonsumsi minuman keras jenis sopi. Karena pengaruh minuman berkadar alkohol tinggi itu, selanjutnya terjadi cekcok mulut antara korban dengan salah satu temannya (saksi S. R.).

“Karena adanya salah paham kemudian korban mau memukul saksi S.R. Lalu saksi S.R menghindar setelah itu teman- teman saksi S.R melerai dan menyuruh saksi S. R. untuk lari agar tidak dipukul korban,” katanya.

Saat SR berlari meninggalkan lokasi tersebut, korban yang tidak terima kemudian terus mengejarnya. Di tengah perjalanan korban bertemu tersangka HDP. Tersangka kemudian menghadang korban.

“Saat dihadang saat itu korban langsung memukul tersangka HP sebanyak dua kali lalu tersangka membalas memukul dengan kepalan tangan sebanyak satu kali mengenai wajah korban kemudian korban langsung jatuh terlentang, kepala korban membentur jalan aspal lalu korban tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Juru bicara Polresta Ambon ini mengaku hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 8 orang saksi.

“Kita sudah lakukan olah TKP, lakukan visum et repertum dan menangnap tersangka,” pungkasnya.

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Lorong Rumah Tingkat Kudamati AmbonPelaku pembunuhanpolresta pulau ambon dan pulau-pulau lease
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM
Headline

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

01/21/2026
Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO
Headline

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

01/21/2026
Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama
Headline

Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama

01/21/2026
Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat

01/20/2026
DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah
Headline

DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah

01/20/2026
Next Post
Penyidikan Terhambat, Korupsi KMP Marsela Tunggu Audit BPKP Maluku

Korupsi KMP Marsela Rp 2,1 M, Kejati Maluku Tetapkan Tiga Tersangka

Maluku Tengah Tegang, Warga Rohua Palang Jalan

Maluku Tengah Tegang, Warga Rohua Palang Jalan

Recommended Stories

Cium Bau Busuk Mahasiswa di Ambon Temukan Mayat

Cium Bau Busuk Mahasiswa di Ambon Temukan Mayat

08/05/2023
Terima Kunjungan Konsulat Amerika, Kapolda Minta Bantu Promosikan Maluku

Terima Kunjungan Konsulat Amerika, Kapolda Minta Bantu Promosikan Maluku

04/28/2023
JCH Maluku Berangkat ke Makassar

JCH Maluku Terbang ke Makassar, Ini Jadwal Penerbangan dan Hotel Menginap di Arab Saudi

06/23/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In