Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Satu Pengeroyok Pegawai Puskesmas Benteng Kembali Ditangkap, Tinggal Tiga Dikejar Polisi

Share

AMBONKITA.COM,- Pelarian BDR, satu terduga pelaku penyerangan dan pengeroyokan pegawai Puskesmas Benteng, berakhir. Pria 23 tahun ini ditangkap polisi saat berada di rumahnya di kecamatan Baguala, Kota Ambon.

“Iya benar, yang bersangkutan ditangkap pada Selasa (14/3/2023) malam di rumahnya,” ungkap PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo kepada AmbonKita.com, Sabtu (18/3/2023).

BDR ditangkap tanpa perlawanan setelah tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Ambon mendapat informasi keberadaannya di rumah.

BACA JUGA: Sempat Melawan, Security Perusahan Semen di Gudang Arang Diringkus

“Saat mendatangi rumah, tim kemudiaan berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk dapat menghadirkan yang bersangkutan ke Polresta Ambon,” jelasnya.

Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan bersama terhadap orang. Ia juga telah diamankan di rumah tahanan Polresta Ambon.

“Jadi sudah empat pelaku yang diamankan. Sementara tiga pelaku lainnya masih terus dikejar, infonya mereka kabur keluar daerah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini sudah empat terduga pelaku kekerasan bersama diamankan. Mereka adalah FJL alias Ian (20), FAP alias Falen (36), FO alias Rajes (30),  dan terakhir BDR (23). Sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu H, O dan R, masih terus dikejar polisi.

Ketujuh para pelaku tersebut menganiaya Deckson Defon Tentua (20), pegawai Puskesmas Benteng di tempat kerjanya tersebut pada Kamis (2/3/2023) lalu.

Korban dikeroyok setelah menegur tiga orang pemuda sebelumnya. Mereka parkir sepeda motor di depan Puskesmas.

Tak terima ditegur, salah satu pelaku adu mulut. Korban dan pelaku kemudian berkelahi. Mereka sempat dilerai warga sekitar.

Setelah dipisahkan, korban dibawa masuk ke dalam Puskesmas. Namun tak lama berselang, pemuda tersebut datang membawa kawan-kawannya. Mereka sebelumnya beralibi datang untuk mendamaikan persoalan pertama. Nyatanya, saat melihat korban, mereka langsung menyerang. Korban dianiaya. Kawan-kawan korban yang mencoba melerai pun ikut dihajar di dalam Puskesmas.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024