Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Satu Pengeroyok Pegawai Puskesmas Benteng Kembali Ditangkap, Tinggal Tiga Dikejar Polisi

Editor by Editor
03/18/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi kekerasan bersama. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Pelarian BDR, satu terduga pelaku penyerangan dan pengeroyokan pegawai Puskesmas Benteng, berakhir. Pria 23 tahun ini ditangkap polisi saat berada di rumahnya di kecamatan Baguala, Kota Ambon.

RELATED POSTS

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH

“Iya benar, yang bersangkutan ditangkap pada Selasa (14/3/2023) malam di rumahnya,” ungkap PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo kepada AmbonKita.com, Sabtu (18/3/2023).

BDR ditangkap tanpa perlawanan setelah tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Ambon mendapat informasi keberadaannya di rumah.

BACA JUGA: Sempat Melawan, Security Perusahan Semen di Gudang Arang Diringkus

“Saat mendatangi rumah, tim kemudiaan berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk dapat menghadirkan yang bersangkutan ke Polresta Ambon,” jelasnya.

Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan bersama terhadap orang. Ia juga telah diamankan di rumah tahanan Polresta Ambon.

“Jadi sudah empat pelaku yang diamankan. Sementara tiga pelaku lainnya masih terus dikejar, infonya mereka kabur keluar daerah,” pungkasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, saat ini sudah empat terduga pelaku kekerasan bersama diamankan. Mereka adalah FJL alias Ian (20), FAP alias Falen (36), FO alias Rajes (30),  dan terakhir BDR (23). Sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu H, O dan R, masih terus dikejar polisi.

Ketujuh para pelaku tersebut menganiaya Deckson Defon Tentua (20), pegawai Puskesmas Benteng di tempat kerjanya tersebut pada Kamis (2/3/2023) lalu.

Korban dikeroyok setelah menegur tiga orang pemuda sebelumnya. Mereka parkir sepeda motor di depan Puskesmas.

Tak terima ditegur, salah satu pelaku adu mulut. Korban dan pelaku kemudian berkelahi. Mereka sempat dilerai warga sekitar.

Setelah dipisahkan, korban dibawa masuk ke dalam Puskesmas. Namun tak lama berselang, pemuda tersebut datang membawa kawan-kawannya. Mereka sebelumnya beralibi datang untuk mendamaikan persoalan pertama. Nyatanya, saat melihat korban, mereka langsung menyerang. Korban dianiaya. Kawan-kawan korban yang mencoba melerai pun ikut dihajar di dalam Puskesmas.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPenganiayaanPengeroyokanPolresta AmbonPuskesmas Benteng
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH
Ambonku

Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH

03/14/2026
Wakil Wali Kota Ambon Bagikan Makanan Sahur saat Itikaf Ramadan
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Bagikan Makanan Sahur saat Itikaf Ramadan

03/14/2026
2.201 Personel Gabungan Amankan Hari Raya Idul Fitri di Maluku
Ambonku

2.201 Personel Gabungan Amankan Hari Raya Idul Fitri di Maluku

03/12/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Next Post
Gedung RKB MIN & MTsN Malteng Diresmikan Gubernur

Gedung RKB MIN & MTsN Malteng Diresmikan Gubernur

Kapolda Maluku: Ayo Datang ke Banda yang Indah dan Mempesona

Kapolda Maluku: Ayo Datang ke Banda yang Indah dan Mempesona

Recommended Stories

Irjen Latif Memimpin dengan Hati, Begini Kesan Tokoh Agama di Maluku

Irjen Latif Memimpin dengan Hati, Begini Kesan Tokoh Agama di Maluku

07/30/2024
SNAV dan OAV Resmi Digelar di Ambon

SNAV dan OAV Resmi Digelar di Ambon

10/26/2021
gelombang tinggi

Hati-hati, Gelombang Tinggi Masih Berpotensi Terjadi di Maluku, Ini Sebarannya

07/13/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In