AMBONKITA.COM,- Operasi penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) kembali digelar aparat Polres Pulau Buru, dibantu Kodim 1506 Namlea, POM Namlea, dan Satpol Pp Kabupaten Buru, Selasa (9/8/2022).
Razia di sekitar lokasi sungai Anahoni, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Buru, ini mengerahkan ratusan personil dari TNI, Polri dan Satpol Pp.
Operasi penertiban sejak pukul 11.00 WIT itu juga dengan mengerahkan satu unit alat berat seperti bulldozer. Sejumlah bak rendaman milik para PETI dihancurkan.
“Operasi penertiban di gunung botak kembali dilakukan dengan melibatkan aparat Polres Pulau Buru, Kodim 1506 Namlea, Subden POM Namlea dan Pol Pp Kabupaten Buru,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.
Operasi yang melibatkan ratusan personil TNI dan Polri serta Satpol Pp ini dipimpin Kabag Ops Polres Pulau Buru AKP Uspril W. Futwembun.
Ohoirat mengatakan, dalam pelaksanaan penertiban, tim gabungan juga mengerahkan alat berat seperti satu unit bulldozer di sekitar sungai Anahoni, Desa Kayeli.
BACA JUGA:Â Tersangka Persetubuhan Lima Anak Kandung dan Dua Cucu Digiring ke Jaksa
“Tadi bulldozer juga dikerahkan untuk melakukan penggusuran terhadap bak-bak rendaman yang dijadikan sarana untuk melakukan aktifitas penambangan emas ilegal,” katanya.
Selain mengerahkan alat berat, pemusnahan terhadap tenda, barang dan peralatan milik para PETI juga dilakukan secara manual oleh tim gabungan. Pemusnahan dilakukan dengan harapan para PETI tidak kembali lagi.
“Personil juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar segera meninggalkan lokasi tambang emas. Warga juga diminta tidak kembali untuk melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin apalagi dengan menggunakan bahan kimia berbahaya,” ujarnya.
Ohoirat mengungkapkan, selama pelaksanaan operasi penertiban, tidak terjadi perlawanan dari masyarakat. Operasi berlangsung aman dan lancar.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post