AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan anggaran KPUD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebesar kurang lebih Rp 9 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun AmbonKita.com, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pegawai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten SBB, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kairatu dan Huamual.
Pemeriksaan terhadap sebanyak kurang lebih 7 pegawai KPUD dan PPK di Kabupaten berjuluk Saka Mese Nusa ini dilaksanakan di kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, Senin (28/3/2022).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, yang dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Iya benar, kemarin ada pemeriksaan,” kata Wahyudi kepada AmbonKita.com, Selasa (29/3/2022).
Wahyudi mengaku yang diperiksa kemarin adalah Penjabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara KPUD SBB. Selain itu, sejumlah PPK di Kecamatan Kairatu dan Huamual ikut diperiksa.
“Yang diperiksa kemarin itu PPK Kecamatan Kairatu, Ketua dan anggota 3 orang, 1 anggota PPK Kecamatan Huamual, Pejabat Ttd SPM (Penandatangan Surat Perintah Membayar) dan Bendahara KPU SBB,” jelasnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi keuangan terkait pemilihan Legislatif dan Presiden tahun 2014 sebesar kurang lebih Rp 9 miliar pada KPUD SBB ini sudah dinaikan ke tahap penyidikan.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di KPUD Seram Barat Sebesar Rp 9 M Naik Penyidikan
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…