AMBONKITA.COM,- Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA) terancam dibubarkan, bila sekali lagi melangkahi kewenangan Pemerintah Kota Ambon terkait penataan kawasan Pasar/Terminal Mardika.
Demikian ditegaskan Penjabat Wali kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, setelah menerima pengurus PMII dan Pedagang Terminal Mardika Ambon yang menggelar unjuk rasa di Balai Kota Ambon, Rabu (8/3/2023).
Wattimena menegaskan, bila sekali lagi APMA masih mengambil kebijakan atau tindakan sepihak di Pasar dan Terminal Mardika, maka dirinya tidak segan untuk membubarkannya.
Apa yang dilakukan APMA beberapa waktu lalu diakui Wattimena tanpa adanya koordinasi. Ia mengaku mengetahui adanya pembongkaran lapak, namun saat dibangun kembali itu tidak diketahui.
“Dan akhirnya saya sudah minta hentikan pembangunan, bahkan saya sudah pasang larangan stop membangun di situ, kalau itu dilangkahi, maka saya bubarkan APMA. Di sini tidak ada yang jadi kepala bagi kepala yang lain. Kalau masih lagi, saya tidak lagi bicara, saya langsung bubarkan, itu bentuk ketegasan kami,” tegas Wattimena.
BACA JUGA:Â PMII Ambon akan Polisikan Ketua APMA
Pemerintah Kota (Pemkot), kata Wattimena, telah memiliki konsep pembangunan pada kawasan pasar atau terminal Mardika. Ia juga mengaku terkait hal itu, semua asosiasi juga akan dirangkul.
“Karena pemerintah kota belum punya BUMD, syarat buat BUMD juga kalau aset itu milik pemerintah kota, tapi aset itu milik Pemprov. Di lain sisi, pemerintah kan juga tidak mungkin setiap hari mengkoordinir pedagang, makanya kita butuh mereka untuk mengkoordinir pedagang, dan itu sebenarnya lebih muda berkoordinasi. Selama ini sebenarnya koordinasi berjalan baik, kita ada dalam satu grup, dan itu memudahkan saya,” jelasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post