AMBONKITA.COM,- Dua kali sudah, Jafar Kwairumaratu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Ketidakhadiran Jafar memenuhi panggilan penyidik pertama kalinya pada Rabu (29/11/2023) lalu. Ia beralasan sedang melaksanakan perjalanan dinas. Sementara hari ini, Rabu (6/12/2023), Jafar tak datang tanpa alasan.
Jafar sendiri sedianya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Setda Kabupaten SBT Tahun 2021.
Perkara yang berdasarkan perhitungan Inspektorat Provinsi Maluku telah merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 2,5 miliar ini sudah menjerat seorang tersangka. Yaitu Idris Lestaluhu, Bendahara Pengeluaran pada Setda SBT.
“Hari ini Sekda SBT tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku untuk diperiksa sebagai saksi. Tidak diketahui alasannya, karena penyidik sampai hari ini tidak menerima informasi apapun,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada AmbonKita.com.
BACA JUGA: Kejati Maluku Tahan Tersangka Idris Lestaluhu, Sekda SBT tidak Datang
Lantas, apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik untuk menghadirkan Jafar?, kata Kareba, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan.
“Selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk mengambil langkah selanjutnya,” ujarnya.
Di sela-sela koordinasi dengan pimpinan dilakukan, penyidik masih berharap agar Jafar bisa kooperatif.
“Kami berharap yang bersangkutan dapat secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik,” harapnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik terus mengembangkan kasus tersebut. Kemungkinan adanya penambahan tersangka baru masih terbuka lebar. “Insya Allah (akan ada penambahan tersangka) kami akan kembangkan dan kami akan mengkaji lagi bukti-bukti yang ada,” katanya.
Nilai anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Setda SBT tahun 2021 sebesar Rp 28,8 miliar. Terdiri dari anggaran belanja pegawai Rp 12,7 miliar serta belanja barang dan jasa sebesar Rp 16,04 miliar.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post