Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Sekda SBT Kembali Mangkir, Ini yang akan Dilakukan Jaksa

Editor by Editor
12/06/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati Maluku

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Dua kali sudah, Jafar Kwairumaratu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Ketidakhadiran Jafar memenuhi panggilan penyidik pertama kalinya pada Rabu (29/11/2023) lalu. Ia beralasan sedang melaksanakan perjalanan dinas. Sementara hari ini, Rabu (6/12/2023), Jafar tak datang tanpa alasan.

Jafar sendiri sedianya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Setda Kabupaten SBT Tahun 2021.

Perkara yang berdasarkan perhitungan Inspektorat Provinsi Maluku telah merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 2,5 miliar ini sudah menjerat seorang tersangka. Yaitu Idris Lestaluhu, Bendahara Pengeluaran pada Setda SBT.

“Hari ini Sekda SBT tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku untuk diperiksa sebagai saksi. Tidak diketahui alasannya, karena penyidik sampai hari ini tidak menerima informasi apapun,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada AmbonKita.com.

BACA JUGA: Kejati Maluku Tahan Tersangka Idris Lestaluhu, Sekda SBT tidak Datang

Lantas, apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik untuk menghadirkan Jafar?, kata Kareba, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk mengambil langkah selanjutnya,” ujarnya.

Di sela-sela koordinasi dengan pimpinan dilakukan, penyidik masih berharap agar Jafar bisa kooperatif.

“Kami berharap yang bersangkutan dapat secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik,” harapnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik terus mengembangkan kasus tersebut. Kemungkinan adanya penambahan tersangka baru masih terbuka lebar. “Insya Allah (akan ada penambahan tersangka) kami akan kembangkan dan kami akan mengkaji lagi bukti-bukti yang ada,” katanya.

Nilai anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Setda SBT tahun 2021 sebesar Rp 28,8 miliar. Terdiri dari anggaran belanja pegawai Rp 12,7 miliar serta belanja barang dan jasa sebesar Rp 16,04 miliar.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKejati MalukuMangkirSekda SBT
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Kunjungi Polda Maluku Itwasum Polri Lakukan Pengawasan Operasi Mantap Brata 2024

Kunjungi Polda Maluku Itwasum Polri Lakukan Pengawasan Operasi Mantap Brata 2024

Terdakwa Fritzs Sopacua Didakwa Ikut Korupsi Dana BOS Malteng

Terdakwa Fritzs Sopacua Didakwa Ikut Korupsi Dana BOS Malteng

Recommended Stories

Perayaan Malam Pergantian Tahun 2024 di Maluku Aman

Perayaan Malam Pergantian Tahun 2024 di Maluku Aman

01/01/2024
Heboh, Bayi Laki-laki Ditemukan Hidup dalam Kantong Kresek Hitam di Lorong Silale Ambon

Polisi Selidiki Ibu Bayi yang Ditemukan Menangis dalam Kantong Kresek Hitam

01/25/2023
Sambut Natal, Belasan Desa di Bursel Mulai Nikmati Listrik 24 Jam

Sambut Natal, Belasan Desa di Bursel Mulai Nikmati Listrik 24 Jam

12/22/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In