Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Sekda SBT Kembali Mangkir, Ini yang akan Dilakukan Jaksa

Editor by Editor
12/06/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati Maluku

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Dua kali sudah, Jafar Kwairumaratu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

RELATED POSTS

Jelang Hari Bakti TNI AU KE-78, Lanud Pattimura Renovasi Gereja di Negeri Nusaniwe

Tabrak Karang Longboat Bermuatan 4 Ton Minyak Tanah Terbelah di Perairan Ambon

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat

Ketidakhadiran Jafar memenuhi panggilan penyidik pertama kalinya pada Rabu (29/11/2023) lalu. Ia beralasan sedang melaksanakan perjalanan dinas. Sementara hari ini, Rabu (6/12/2023), Jafar tak datang tanpa alasan.

Jafar sendiri sedianya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Setda Kabupaten SBT Tahun 2021.

Perkara yang berdasarkan perhitungan Inspektorat Provinsi Maluku telah merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 2,5 miliar ini sudah menjerat seorang tersangka. Yaitu Idris Lestaluhu, Bendahara Pengeluaran pada Setda SBT.

“Hari ini Sekda SBT tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku untuk diperiksa sebagai saksi. Tidak diketahui alasannya, karena penyidik sampai hari ini tidak menerima informasi apapun,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada AmbonKita.com.

BACA JUGA: Kejati Maluku Tahan Tersangka Idris Lestaluhu, Sekda SBT tidak Datang

Lantas, apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik untuk menghadirkan Jafar?, kata Kareba, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk mengambil langkah selanjutnya,” ujarnya.

Di sela-sela koordinasi dengan pimpinan dilakukan, penyidik masih berharap agar Jafar bisa kooperatif.

“Kami berharap yang bersangkutan dapat secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik,” harapnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik terus mengembangkan kasus tersebut. Kemungkinan adanya penambahan tersangka baru masih terbuka lebar. “Insya Allah (akan ada penambahan tersangka) kami akan kembangkan dan kami akan mengkaji lagi bukti-bukti yang ada,” katanya.

Nilai anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Setda SBT tahun 2021 sebesar Rp 28,8 miliar. Terdiri dari anggaran belanja pegawai Rp 12,7 miliar serta belanja barang dan jasa sebesar Rp 16,04 miliar.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKejati MalukuMangkirSekda SBT
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Jelang Hari Bakti TNI AU KE-78, Lanud Pattimura Renovasi Gereja di Negeri Nusaniwe
Ambonku

Jelang Hari Bakti TNI AU KE-78, Lanud Pattimura Renovasi Gereja di Negeri Nusaniwe

07/16/2025
Tabrak Karang Longboat Bermuatan 4 Ton Minyak Tanah Terbelah di Perairan Ambon
Ambonku

Tabrak Karang Longboat Bermuatan 4 Ton Minyak Tanah Terbelah di Perairan Ambon

07/11/2025
Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat
Ambonku

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat

07/02/2025
Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD
Headline

Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

07/02/2025
Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram
Headline

Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram

07/02/2025
Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal
Headline

Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal

07/02/2025
Next Post
Kunjungi Polda Maluku Itwasum Polri Lakukan Pengawasan Operasi Mantap Brata 2024

Kunjungi Polda Maluku Itwasum Polri Lakukan Pengawasan Operasi Mantap Brata 2024

Terdakwa Fritzs Sopacua Didakwa Ikut Korupsi Dana BOS Malteng

Terdakwa Fritzs Sopacua Didakwa Ikut Korupsi Dana BOS Malteng

Recommended Stories

3 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Gunung Botak

3 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Gunung Botak

11/20/2022
PLN Maluku Bantu Usaha Jajanan Mama Bhabin di Negeri Rutah Rp260 Juta

PLN Maluku Bantu Usaha Jajanan Mama Bhabin di Negeri Rutah Rp260 Juta

09/01/2024
Terbukti Nyabu, Pengacara di Ambon Ini Terancam Penjara 3,6 Tahun

Terbukti Nyabu, Pengacara di Ambon Ini Terancam Penjara 3,6 Tahun

10/11/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In