Sekda SBT Kembali Mangkir, Ini yang akan Dilakukan Jaksa

Share

AMBONKITA.COM,- Dua kali sudah, Jafar Kwairumaratu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Ketidakhadiran Jafar memenuhi panggilan penyidik pertama kalinya pada Rabu (29/11/2023) lalu. Ia beralasan sedang melaksanakan perjalanan dinas. Sementara hari ini, Rabu (6/12/2023), Jafar tak datang tanpa alasan.

Jafar sendiri sedianya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Setda Kabupaten SBT Tahun 2021.

Perkara yang berdasarkan perhitungan Inspektorat Provinsi Maluku telah merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 2,5 miliar ini sudah menjerat seorang tersangka. Yaitu Idris Lestaluhu, Bendahara Pengeluaran pada Setda SBT.

“Hari ini Sekda SBT tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku untuk diperiksa sebagai saksi. Tidak diketahui alasannya, karena penyidik sampai hari ini tidak menerima informasi apapun,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada AmbonKita.com.

BACA JUGA: Kejati Maluku Tahan Tersangka Idris Lestaluhu, Sekda SBT tidak Datang

Lantas, apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik untuk menghadirkan Jafar?, kata Kareba, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan.

“Selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk mengambil langkah selanjutnya,” ujarnya.

Di sela-sela koordinasi dengan pimpinan dilakukan, penyidik masih berharap agar Jafar bisa kooperatif.

“Kami berharap yang bersangkutan dapat secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik,” harapnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik terus mengembangkan kasus tersebut. Kemungkinan adanya penambahan tersangka baru masih terbuka lebar. “Insya Allah (akan ada penambahan tersangka) kami akan kembangkan dan kami akan mengkaji lagi bukti-bukti yang ada,” katanya.

Nilai anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Setda SBT tahun 2021 sebesar Rp 28,8 miliar. Terdiri dari anggaran belanja pegawai Rp 12,7 miliar serta belanja barang dan jasa sebesar Rp 16,04 miliar.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024