AMBONKITA.COM,- Sempat kabur, Ino, sopir truk tangki air yang menabrak sepeda motor hingga mengakibatkan seorang boncengan, Aksioma Robert Imanuel Fransz (25) tewas, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Ino menyerahkan diri kepada penyidik Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Jumat (28/10/2022). Ia serahkan diri setelah sempat kabur usai tabrakan maut terjadi Kamis (27/10/2022) sekira pukul 19.20 WIT.
“Untuk sopir truk tangki air yang sempat melarikan diri sudah menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Ambon,” ungkap PS Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo kepada AmbonKita.com, Sabtu (29/10/2022).
Setelah menyerahkan diri, Ino kini telah diamankan di rumah tahanan Polresta Ambon. Kasus kecelakaan lalulintas tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Tersangka sudah diamankan di Rutan Polresta Ambon, dan kasus itu masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah truk tangki air seruduk satu unit sepeda motor di turunan jalan Farmasi Atas, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis malam (27/10/2022). Satu orang tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA: Rem Blong Truk Air Seruduk Motor di Kudamati, Satu Tewas, Sopir Kabur
Tabrakan maut yang menewaskan boncengan motor Aksioma Robert Imanuel Fransz (25), ini diduga terjadi akibat truk yang dikemudikan Ino mengalami rem blong. Sayangnya, pasca kejadian naas itu, sopir truk langsung melarikan diri.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat sepeda motor Jupiter DE 2625 LB, yang ditunggangi Orlando Louis (22), warga kelurahan Benteng, menjemput korban Dusun Kezia.
Saat mengantar korban ke rumahnya di kelurahan Benteng, Orlando tiba-tiba merasakan seperti angin besar dari arah belakang. Sempat menengok ke belakang, pengendara motor melihat sebuah truk tangki air DE 8323 MU melaju kencang.
Tepat di depan Gereja Christy Natalia, Kelurahan Kudamati sepeda motor naas itu langsung diseruduk dari belakang sekira pukul 19.20 WIT.
Kuatnya tabrakan dari belakang sepeda motor menyebabkan kedua pengendara terhempas jatuh ke aspal.
“Ditabrak dari belakang, pengendara dan boncengannya langsung terjatuh. Saat itu pengendara melihat korban langsung meninggal di tempat,” kata Moyo, Jumat (28/10/2022).
Korban meninggal dengan sejumlah luka di sekujur tubuh. Ia mengalami luka di kepala sebelah kanan, hidung berdarah, lecet memar pada rusuk kanan, pinggul kanan, serta kedua kakinya.
“Untuk pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada kaki kanan,” ungkap Moyo.
Menurut Richard Takaria (47), kernet truk tangki air, mengaku, peristiwa itu berawal saat dirinya bersama Ino, sopir truk usai mengisi air pada salah satu konsumen di Karang Tagepe.
Setelah selesai melakukan pengisian, mobil hendak kembali ke Wainitu untuk kembali mengisi air. Di tengah perjalanan, mobil tiba-tiba melaju. Richard menduga kala itu rem mobil blong tepat di turunan Farmasi Atas dan melihat satu unit sepeda motor berada di depan.
“Karena sang sopir panik serta tidak dapat menguasai mobil seketika itu juga mobil tersebut langsung menabrak pengendara dan boncengannya. Saksi yang saat itu juga merasa panik langsung membuka pintu mobil kemudian loncat keluar dari dalam mobil tersebut,” tambah Moyo berdasarkan keterangan kernet truk.
Moyo mengaku kasus kecelakaan lalulintas tersebut telah ditangani Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
“Untuk sopir truk masih melarikan diri. Kita sedang melakukan penyelidikan terhadap keberadaannya,” tutup Moyo.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…