Sempat Menolak, Pedagang Pasar Mardika Tetap Ditertibkan

Share

AMBONKITA.COM,-AMBON-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Ambon menertibkan lapak-lapak pedagang di Pasar Mardika Kota Ambon, Selasa (9/6/2020) petang. Penertiban lapak tersebut sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Ambon Nomor 16 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Dalam penerbitan sempat terjadi adu mulut antara pedagang dan petugas Satpo PP Kota Ambon. Namun penutupan Pasar Mardika itu tetap dilaksanakan sesuai aturan PKM tersebut.

Salah satu pedagang Pasar Mardika, Syamsia meminta pemerintah untuk memperpanjang waktu berjualan sampai dengan pukul 20.00 WIT di masa penerapan PKM. Karena waktu yang diberikan Pemerintah Kota Ambon dinilai merugikan para pedagang. “Kita minta waktu sampai jam 8 malam, karena waktu sore itu orang belanja,” katanya.

Dia mengaku, jika penutupan sore, maka seluruh hasil jualan akan dibuang dan para pedagang pasti rugi besar. “Kebijakan itu harus berimbang, petugas seng perlu turun lai katong pasti sudah kasih bersih dan tutup semua,” ujarnya.

Sementara Kepala Satuan Polisi PP Kota Ambon Josias Loppies mengatakan, meski ada penolakan dari pedagang pihaknya tetap melakukan penutupan terhadap pasar sesuai Perwali. Yakni di masa PKM kegiatan di Pasar Mardika berlangsung hingga pukul 18.00 WIT saja. “Tugas kita mengamankan peraturan yang sudah dikeluarkan oleh Walikota Ambon,” katanya.

Soal penolakan para pedagang, kata dia, itu hal yang biasa. Menurut Loppies, seharusnya masyarakat sadar dengan apa yang sedang terjadi di Kota Ambon saat ini yakni pandemi Covid-19. Dan Kota Ambon zona merah virus corona atau Covid-19.

“Apa yang kita lakukan dengan menutup pasar sesuai waktunya pada masa PKM ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” katanya. Dia menambahkan, Perwali tersebut akan tetap dijalankan sampai dua Minggu kedepan selama masa PKM di Kota Ambon. (ALFIAN SANUSI)

Recent Posts

Ketua KPU Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

AMBONKITA.COM,– Ketua KPU Provinsi Maluku, Muh. Shadhek Fuad, menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif…

05/07/2024

Wanita di Ambon Ini Dihukum Empat Tahun Penjara karena Narkotika

AMBONKITA.COM,- Katherina Tawaerubun, Terdakwa kasus peredaran narkotika di kota Ambon dihukum pidana penjara selama empat…

05/07/2024

Kapolda Berikan Penghargaan Kepada Pengurus dan Pendidik di YKB Maluku

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghadiri syukuran peringatan hari ulang tahun ke 44…

05/07/2024

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024

Kapolda Ingatkan Personel Tingkatkan Soliditas Internal dan Sinergisitas Instansi Terkait

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif kembali mengingatkan personel untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat,…

05/06/2024