Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Semua Fraksi DPRD Maluku Setuju Perda RPJMD 2025-2029

Editor by Editor
08/11/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Semua Fraksi DPRD Maluku Setuju Perda RPJMD 2025-2029

AMBONKITA.COM,– Semua fraksi di DPRD Provinsi Maluku setuju untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku sebagai Peraturan Daerah Tahun 2025–2029.

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Persetujuan ini disampaikan melalui rapat paripurna di gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Senin (11/8/2025). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun.

RPJMD, kata Benhur Watubun memiliki arti penting dan strategis sebagai pedoman perencanaan pembangunan daerah jangka pendek maupun jangka menengah. Ini akan menjadi dasar penyusunan arah kebijakan serta anggaran daerah selama lima tahun ke depan.

RPJMD disusun berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Pasal 264 ayat (4) menyebutkan bahwa RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik,” jelas Benhur.

Ranperda RPJMD 2025–2029 telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku pada rapat paripurna 5 Agustus lalu. DPRD kemudian membentuk Panitia Khusus untuk membahas secara mendalam, menampung masukan, dan melakukan konsultasi guna memperoleh persetujuan bersama.

Berdasarkan laporan Pansus, seluruh fraksi di DPRD Maluku, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Perindo, dan Fraksi Partai Demokrat, sepakat menerima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Dari sembilan fraksi yang ada, semuanya menyatakan setuju. Persetujuan final akan kita tetapkan malam ini dalam rapat paripurna pada pukul 19.30 WIT,” tegas Benhur.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ia juga mengapresiasi kerja keras Pansus yang telah merangkum seluruh pendapat fraksi dalam laporan akhir, sehingga proses pembahasan berjalan lancar dan tepat waktu.

“Dengan disetujuinya Perda RPJMD 2025–2029, Pemerintah Provinsi Maluku memiliki pedoman hukum yang jelas untuk melaksanakan program pembangunan lima tahun ke depan sesuai visi dan misi kepala daerah terpilih,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Benhur George WatubunDPRD MalukuParipurna Perda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
9 Fraksi DPRD Maluku Terima Ranperda APBD Perubahan
Politik

9 Fraksi DPRD Maluku Terima Ranperda APBD Perubahan

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
DPRD Maluku Desak Skema Penyaluran MBG Dievaluasi Total: Kasih Saja Uangnya kepada Orang Tua
Politik

DPRD Maluku Desak Skema Penyaluran MBG Dievaluasi Total: Kasih Saja Uangnya kepada Orang Tua

09/23/2025
Next Post
Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar

Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar

Ketua DPRD Maluku: HUT Kemerdekaan RI dan Maluku ke-80 Momen Refleksi Seluruh Masyarakat

Ketua DPRD Maluku: HUT Kemerdekaan RI dan Maluku ke-80 Momen Refleksi Seluruh Masyarakat

Recommended Stories

Lomba Menembak Polda Maluku Diikuti Forkopimda, TNI – Polri Juara

Lomba Menembak Polda Maluku Diikuti Forkopimda, TNI – Polri Juara

06/17/2023
Lin Wael Dituntut 16 Tahun Penjara, Diduga Berencana Habisi Pacarnya

Lin Wael Dituntut 16 Tahun Penjara, Diduga Berencana Habisi Pacarnya

06/04/2025
Gubernur Maluku Ambil Tanah dan Air dari Hila Kaitetu untuk IKN, Ini Alasannya

Gubernur Maluku Ambil Tanah dan Air dari Hila Kaitetu untuk IKN, Ini Alasannya

03/15/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In