AMBONKITA.COM,– Semua fraksi di DPRD Provinsi Maluku setuju untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku sebagai Peraturan Daerah Tahun 2025–2029.
Persetujuan ini disampaikan melalui rapat paripurna di gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Senin (11/8/2025). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun.
RPJMD, kata Benhur Watubun memiliki arti penting dan strategis sebagai pedoman perencanaan pembangunan daerah jangka pendek maupun jangka menengah. Ini akan menjadi dasar penyusunan arah kebijakan serta anggaran daerah selama lima tahun ke depan.
RPJMD disusun berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Pasal 264 ayat (4) menyebutkan bahwa RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik,” jelas Benhur.
Ranperda RPJMD 2025–2029 telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku pada rapat paripurna 5 Agustus lalu. DPRD kemudian membentuk Panitia Khusus untuk membahas secara mendalam, menampung masukan, dan melakukan konsultasi guna memperoleh persetujuan bersama.
Berdasarkan laporan Pansus, seluruh fraksi di DPRD Maluku, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Perindo, dan Fraksi Partai Demokrat, sepakat menerima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Dari sembilan fraksi yang ada, semuanya menyatakan setuju. Persetujuan final akan kita tetapkan malam ini dalam rapat paripurna pada pukul 19.30 WIT,” tegas Benhur.
Ia juga mengapresiasi kerja keras Pansus yang telah merangkum seluruh pendapat fraksi dalam laporan akhir, sehingga proses pembahasan berjalan lancar dan tepat waktu.
“Dengan disetujuinya Perda RPJMD 2025–2029, Pemerintah Provinsi Maluku memiliki pedoman hukum yang jelas untuk melaksanakan program pembangunan lima tahun ke depan sesuai visi dan misi kepala daerah terpilih,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS