AMBONKITA.COM,- Senjata api (Senpi) dinas yang dipegang personel Kepolisian Daerah Maluku ditarik dan diamankan di gudang Biro Logistik Polda Maluku.
Penarikan dan pengamanan senpi yang berlangsung pada Senin (23/12/2024) ini diawasi langsung oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Samudi.
Pengecekan senjata api ini dilangsungkan di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon. Kegiatan ini menindaklanjuti telegram Irwasum Polri dan arahan Kapolda Maluku terkait pengecekan serta penarikan senjata api dinas.
“Kami berharap senjata yang masih dipegang personel, hari ini diwajibkan untuk diserahkan seluruhnya,” pinta Wakapolda saat didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku.
Setelah penarikan, senjata-senjata tersebut akan dikelompokkan berdasarkan Satker, kemudian dibuatkan berita acara penitipan lengkap dengan dokumentasi.
Penarikan senpi diawasi ketat oleh Itwasda dan Bidang Propam Polda Maluku.
Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Penarikan tersebut bertujuan untuk menertibkan administrasi dan pengamanan senjata api dinas. Ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal dan profesional.
“Kami berharap dengan penarikan ini dapat meningkatkan pengelolaan senjata api dinas secara lebih transparan dan akuntabel,” harap Wakapolda.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post