Categories: Hukum Kriminal

Setubuhi Anak 12 Tahun, Oknum Pegawai Kejari SBB Belum Ditahan Polisi

Share

AMBONKITA.COM,- Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, terduga pelaku adalah JL. Pria 56 tahun ini diduga menyetubuhi anak 12 tahun.

Oknum pegawai Negeri Sipil di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) itu telah dilaporkan ke Polres SBB. Tapi hingga kini, dia belum ditahan polisi.

Kasat Reskrim Polres SBB, Iptu Irwan, yang dihubungi ambonkita.com mengaku terduga pelaku belum diperiksa, karena yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit.

Terduga pelaku diketahui sakit setelah penyidik melayangkan surat panggilan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

“Terduga Pelaku masih dalam kondisi sakit. Kami sudah mengirimkan undangan (surat panggilan untuk dimintai keterangan) namun karena sakit tapi masih kondisinya pulih (tunggu kondisinya pulih),” kata Irwan pada Jumat malam (18/3/2022).

Terduga pelaku masih dalam kondisi sakit, juga dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Undang Mugopal.

“Kenapa belum diperiksa, karena JL ini sedang di opname di salah satu rumah sakit di Ambon, dia sakit hernia dan ginjal,” kata Undang kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

JL, lanjut Undang, bukan seorang jaksa. Dia adalah pegawai Tata Usaha, atau bagian administrasi.

“Usianya 56 tahun, sudah mau purna bhakti. Jadi JL ini bukan jaksa,” kata Undang kepada wartawan.

Undang mengaku kasus itu sudah dilaporkan orang tua dan keluarga korban ke Polres SBB. Mereka juga sempat mendatangi Kejari SBB untuk memberitahukan persoalan tersebut.

“Saya atas nama pimpinan Kejaksaan Tinggi merasa senang sekali karena ada berita ini, sehingga kami bisa tahu,” jelasnya.

Atas kasus ini, Undang mengaku telah memerintahkan Asisten Pengawasan untuk berangkat ke SBB, melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.

“Sampai saat ini yang bersangkutan belum diperiksa, Jadi nanti kita dengar pengakuan JL ini bagaimana, apakah betul tidak terhadap laporan ini,” sebutnya.

“Seandainya atas laporan itu benar kami tidak segan-segan dan kami juga sudah telepon Pak Kapolda silahkan proses pidananya, saya tidak akan cegah, saya tidak akan menghalang-halangi, silahkan proses dari sisi pidananya. Kemarin saya sudah kontak Pak Kapolda saya bilang ini telah mencoreng nama baik Kejaksaan, apalagi menyangkut anak di bawah umur,” tegasnya.

Undang juga mengaku telah memerintahkan asisten pengawasan untuk melakukan pemeriksaan semaksimal dan seobjektif mungkin.

“Kalau nanti ada penemuan menyangkut disiplin, saya tidak segan-segan menjatuhkan hukuman berat. Kalau berat di samping dicopot, juga bisa diberhentikan dengan tidak hormat. Nah kami lagi menunggu hasil dari pada tim pengawasan sama penyelidikan dari Polres SBB,” tegasnya.

Pada dasarnya, lanjut Undang, pihaknya termasuk pimpinan Kejaksaan Agung akan memberikan sanksi yang berat jika perbuatan tersebut terbukti benar.

“Kalau misalnya ditemukan oleh tim pengawasan kami, kami tidak akan menunggu proses pidana sampai incrach, jika nanti ditemukan bahwa dia telah melanggar aturan kepegawaian, maka saya langsung akan melakukan tindakan dan hukuman yang berat kepadanya, saya tidak perlu menunggu proses pidana sampai inkrah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, perbuatan bejat terduga pelaku dilakukan pada awal Maret 2022 lalu.

Aksi tak senonoh ini terjadi setelah JL melihat anak malang itu sedang bermain. JL lalu gelap mata dan memanggilnya. Korban kemudian disuruh masuk ke dalam kamar mandi.

Usai melampiaskan nafsu bejat terduga pelaku, korban kemudian diberi uang sebesar Rp 2 ribu.

Editor: Husen Toisuta

View Comments

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024