AMBONKITA.COM,- Keluarga besar anak cucu Thomas Matulessy, Kapitan Pattimura, menggugat Negara terkait nama Pahlawan Nasional asal Maluku itu, yang tidak dicantumkan dalam Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Nomor 087/Tega/1973, tertanggal 6 November 1973.
Anak cucu marga Matulessy yang berasal dari 9 Negeri di Maluku (Haria, Hulaliu, Itawaka, Ulath, Siri Sori, Waai, Tuhaha, Noloth, dan Kota Saparua) akan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) di Student Center FKIP Universitas Pattimura, Kota Ambon, Kamis (12/5/2022).
“Yang kita tahu ada 9 negeri keluarga Matulessy di Maluku. Kami mohon maaf kalau ada negeri lain yang belum kami undang,” kata Thomas Matulessy dari Hulaliu yang didampingi keluarga Matulessy lainnya yakni Etus Matulessy, Emil Matulessy, Semy Matulessy, Gustav Efert Matulessy, Harry Matulessy, dan Jhon Matulessy.
Menurut Thomas, Mubes yang akan digelar bertujuan untuk mewujudkan kesepakatan bersama agar nama Thomas Matulessy, ditulis dalam SK Presiden sebagai Kapitan Pattimura, Pahlawan Nasional.
“Intinya yang kami inginkan bahwa nama Thomas Matulessy disebutkan sebagai Kapitan Pattimura yang merupakan Pahlawan Nasional asal Maluku,” tegasnya.
Berdasarkan buku “Hasil Seminar Perjuangan Pahlawan Nasional Pattimura” yang diterbitkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di Ambon, 8 November 1993, terdapat beberapa saran dan rekomendasi yang penting kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Jadi seminar itu dilakukan selama tiga hari. Dan menurut saya ini adalah seminar pertama tentang Pattimura setelah Indonesia merdeka,” kata Thomas yang mengaku turut mengikuti seminar tersebut.
BACA JUGA: Bom Diduga Pеnіnggаlаn Pеrаng Dіtеmukаn Tеrtаnаm dі Bаwаh Gereja
Salah satu rekomendasi yang dikeluarkan yakni meminta agar Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura dilampirkan dengan penyebutan nama Thomas Matulessy. Hal ini didasarkan pada SK vonis hukuman mati di tiang gantungan di depan Benteng Victoria Ambon pada 16 Desember 1817 dituliskan nama Thomas Matulessy.
“Jadi mestinya SK Pahlawan Nasional ini nama almarhum Thomas Matulessy itu harus ada karena SK saat dihukum di tiang gantungan itu disebutkan Thomas Matulessy. Jadi hasil seminar ini yang belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah, itu yang pertama,” kata dia.
Selain itu, lanjut Thomas yang merupakan penulis buku “Kapitang Pattimura Anak Negeri Hulaliu” ini mengaku dalam seminar tersebut, juga terdapat sejumlah saran yang pertama adalah terkait historiografi Maluku, khususnya perjuangan Pattimura dan kawan-kawan.
“Maka perlu diteliti dan diangkat dan ditetapkan silsilah Thomas Matulessy di Pulau Saparua dan di Pulau Haruku. Ini juga yang tidak ditindaklanjuti oleh ahli-ahli sejarah,” kata dia.
Olehnya itu, hingga saat ini belum terdapat asal usul Kapitan Pattimura Thomas Matulessy yang ditetapkan berdasarkan hasil penelitian sesuai saran dari hasil seminar tersebut.
“Jadi besok ini akan ada acara musyawarah besar dan dilanjutkan dengan tanggal 13 itu ada acara napak tilas sebuah keluarga Matulessy, mau melihat situs-situs sejarah, jejak-jejak leluhur yang ada di negeri-negeri yang akan diceritakan besok oleh semua saudara-saudara yang berasal dari 9 negeri yang ketemu,” sebutnya.
Senada dengan Thomas, Semy Matulessy, menambahkan selain nama Thomas Matulessy tidak disebutkan sebagai Kapitan Pattimura, juga tidak ada satu tempat pun yang menggunakan leluhurnya tersebut. Seperti misalnya nama Jalan, nama Perguruan Tinggi, Bandara, Pelabuhan dan sebagainya. Sebab, semuanya menggunakan nama Pattimura.
“Jadi Mubes Keluarga Besar Matulessy ini sebagai momen bangkitnya keluarga besar Matulessy bahwa kita adalah basudara. Mubes ini tujuannya mencerahkan keluarga Matulessy bahwa katong samua basudara,” tegas Semy yang merupakan seorang pengacara di Jakarta tersebut.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post