Mereka juga mendapat tunjangan Rp100 ribu per hari untuk transportasi dan makan, maksimum 75 hari per mahasiswa.
Peserta juga diwajibkan mengikuti pertemuan bulanan dan mengirimkan laporan bulanan kepada SOMPOEF,” terang Yata yang sangat fasih berbahasa Indonesia ini.
Sebelum pandemi Covid-19, katanya, para mahasiswa diajak berpartisipasi dalam Work Camp untuk merasakan kegiatan perlindungan lingkungan yang sebenarnya.
Di antaranya ke Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan menghadiri Seminar Jurnalistik Lingkungan yang diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kini di masa pandemi Covid-19 ini, lanjutnya, pertemuan dilakukan secara daring dan tatap muka dengan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.(*)
Discussion about this post