Peningkatan kasus dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat baik eksekutif maupun legislatif. Dari eksekutif yaitu mantan Gubernur Maluku, Sekda Maluku, Kepala Dinas Perpustakaan, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Maluku, Henry Far Far.
Sementara dari pihak legislatif yaitu mantan pimpinan DPRD Maluku periode 2014-2019. Mereka ialah Ketua DPRD Maluku Edwin A Huwae dan tiga wakil ketua masing-masing Richard Rahakbauw, Said Muzakir Assagaff serta Elviana Pattiasina. Melkias Frans selaku Ketua Komisi A DPRD Maluku periode 2014-2019, juga telah dimintai keterangannya.
Tak hanya itu, beberapa pengurus Yayasan Poitech Hok Tong juga telah ikut dimintai keterangan saat kasus ini masih dalam penyelidikan.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post