Peningkatan kasus dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat baik eksekutif maupun legislatif. Dari eksekutif yaitu mantan Gubernur Maluku, Sekda Maluku, Kepala Dinas Perpustakaan, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Maluku, Henry Far Far.
Sementara dari pihak legislatif yaitu mantan pimpinan DPRD Maluku periode 2014-2019. Mereka ialah Ketua DPRD Maluku Edwin A Huwae dan tiga wakil ketua masing-masing Richard Rahakbauw, Said Muzakir Assagaff serta Elviana Pattiasina. Melkias Frans selaku Ketua Komisi A DPRD Maluku periode 2014-2019, juga telah dimintai keterangannya.
Tak hanya itu, beberapa pengurus Yayasan Poitech Hok Tong juga telah ikut dimintai keterangan saat kasus ini masih dalam penyelidikan.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Page: 1 2
AMBONKITA.COM,- Agus Ririmasse, bakal calon Wali Kota Ambon, resmi mendaftar di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan…
AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan kegiatan Bakti Polri Presisi selama lima hari sejak tanggal 23…
AMBONKITA.COM,- Hanya sepekan Partai Nasional Demokrat (NasDem) Maluku membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacalkada)…
AMBONKITA.COM,- Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap AM alias Nando, warga dusun Hurnala,…
AMBONKITA.COM,- Terungkap penyebab terjadinya kecelakaan tunggal yang menewaskan satu orang penumpang di desa Asilulu, Kecamatan…
AMBONKITA.COM,- Sebuah mobil penumpang berwarna oranye terbalik di tanjakan jalan desa Asilulu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten…