Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Staf Ahli Wali Kota Ambon Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Mardika Dicopot

Share

AMBONKITA.COM,- Pieter Leuwol, staf ahli wali kota Ambon bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pasar Mardika Ambon, akhirnya dicopot dari jabatannya.

Pieter dinonaktifkan dari jabatannya pasca ditetapkan sebagai tersangka dan dijerumuskan ke dalam penjara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada Jumat (12/11/2021).

Piter ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon. Ia tidak sendiri, tapi bersama Veky Marwanaya, Kepala UPTD Pasar Tagalaya Ambon.

Perbuatan kedua tersangka tersebut terhadap penyalahgunaan retribusi Pasar Mardika tahun 2017-2019, berdasarkan perhitungan Inspektorat Maluku telah merugikan negara sebesar Rp 1,3 miliar.

Kala itu, Pieter Leuwol masih bertindak sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon. Sementara Veky menjabat sebagai Kepala UPTD Pasar Mardika Ambon.

“Itu bisa aja kita nonaktifkan karena dalam status tersangka,” sebut Richard kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Rugikan Negara Rp 1,3 M, Staf Ahli Wali Kota dan Kepala UPTD Pasar Tagalaya Ambon Dibui

Secara aturan, Pieter harus diberhentikan dari jabatannya karena terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani Kejati Maluku.

“Jadi kalau sesuai dengan aturan kepegawaian itu berarti dia mesti diambil langkah dengan pemberhentian untuk sementara, ya itu pasti sesuai dengan aturannya,” jelas politisi partai Golkar itu.

Richard mengaku, pihaknya baru akan mengambil langkah administrasi sesuai aturan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), jika putusan Pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.

“Syukur-syukur kalau dia tidak berlanjut (tidak bersalah), tapi kalau ada putusan lanjutan (bersalah) baru kita ambil tindakan administrasi,” jelasnya.

Wali kota Ambon dua periode ini mengaku prihatin terhadap permasalahan yang sementara dihadapi oleh kedua anak buahnya tersebut.

“Jadi begini terus terang saja memang saya juga prihatin ya karena saya juga nggak pernah nyangka bahwa ada masalah itu,” sebutnya.

Mantan Ketua DPRD Maluku ini mengaku pihaknya akan siap membantu apabila diperlukan keterangan tambahan darinya maupun staf lainnya.

“Kalau bisa dibantu untuk menjelaskan kita akan membantu untuk menjelaskan itu, cuman saya prihatin,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024