Berita Terkini Maluku
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • OPINI
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Headline

Suami Ini Aniaya Istri dan Anaknya Dengan Senjata Tajam

admin by admin
August 1, 2020
in Headline, Hukum Kriminal
0
Suami Ini Aniaya Istri dan Anaknya Dengan Senjata Tajam

Tersangka La Adili FOTO : HUMAS POLRESTA AMBON

AMBONKITA.COM,-La Adili, 36 tahun diringkus aparat kepolisian karena memotong anak dan istrinya dengan menggunakan sebilah parang di rumah mereka, kawasan Ahuru THR II RT 004/ RW 016 Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (30/7/2020) dini hari.

Kasubbab Humas Polresta Ambon IPDA M. Titan Firmansyah menyebutkan awalnya istri pelaku tertidur di ruang tamu dengan anak-anaknya. Kemudian pelaku ingin mengambil anaknya dan terjadi adu mulut antara pelaku dan istrinya.

RELATED POSTS

Rapid Test Antigen Hari Keenam, Hanya 1 ASN Yang Reaktif

Maluku FC, menjadi harapan baru bagi sepakbola Maluku

“Terjadi pertengkaran mulut, dan pelaku langsung memukul istrinya hingga terjatuh di atas kasur,” kata Titan kepada pers, Jumat (31/7/2020).

Setelah memukul korban, kata dia, pelaku langsung ke dapur dam mengambil sebilah parang. Korban mengira kalau pelaku hanya sekedar mengancam saja.

Namun pelaku langsung mengayunkan parang tersebut ke atas kepala korban. Karena korban menutup dengan tangannya, maka benda tanjam itu mengenai pergelangan tangan kanannya.

“Korban pun langsung berteriak dan berdiri, namun pelaku kembali mengayunkan parang ke arah kepala, korban menangkis dengan tangan kirinya hingga terjatuh ke lantai,” kata Titan.

Saat itu, lanjut Titan, anak korban mau mendorong pelaku, namun pelaku langsung memotong bibir anaknya lalu mendorong ke dinding, serta memukulnya dengan pegangan parang.

“Beruntung ada tetangga yang masuk ke dalam rumah dan menolong korban lalu membawanya ke Rumah sakit Bhayangkara,” ujarnya.

Saat ini korban telah ditahan di Rutan Mapolresta Ambon dan ditetapkan menjadi tersangka.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Alfian Sanusi)

Tags: istri dan anaknyaKasubbab Humaskasus KDRPenganiayaanPolresta Ambon IPDA M. Titan Firmansyahsuami aniaya
admin

admin

Related Posts

Rapid Test Antigen Hari Keenam, Hanya 1 ASN Yang Reaktif

Rapid Test Antigen Hari Keenam, Hanya 1 ASN Yang Reaktif

by admin
January 27, 2021
0

AMBONKITA - Di hari keenam pemeriksaan cepat rapid test antigen, hanya 1 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi...

Maluku FC, menjadi harapan baru bagi sepakbola Maluku

Maluku FC, menjadi harapan baru bagi sepakbola Maluku

by admin
January 27, 2021
0

AMBONKITA - Maluku FC resmi launching di Cafe El House Ambon, Rabu (27/1/2021). Launching dihadiri langsung CEO Maluku FC, Irwan...

Konsep SDGs Desa membuat terkesan  ketua DPD RI

Konsep SDGs Desa membuat terkesan ketua DPD RI

by admin
January 27, 2021
0

AMBONKITA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengaku terkesan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development...

Thomas Tuchel  resmi latih Chelsea

Thomas Tuchel resmi latih Chelsea

by admin
January 27, 2021
0

AMBONKITA - Chelsea pada Rabu dini hari (26/01) secara resmi mengumumkan telah meminang Thomas Tuchel sebagai manajer baru klub London...

UPDATE : Dari 515 ASN Pemprov Maluku Jalani Rapid Antigen, Hanya 4 Reaktif

UPDATE : Dari 515 ASN Pemprov Maluku Jalani Rapid Antigen, Hanya 4 Reaktif

by admin
January 27, 2021
0

AMBONKITA.COM-Di hari kelima hasil pemeriksaan cepat rapid test antigen, sebanyak 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov)...

Next Post
Anggota Brimob Terus Semprot Disinfektan di Ambon

Anggota Brimob Terus Semprot Disinfektan di Ambon

Polres SBB Berikan Bantuan Fasilitas Olahraga ke HIPPMAH Hualoy

Polres SBB Berikan Bantuan Fasilitas Olahraga ke HIPPMAH Hualoy

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Rapid Test Antigen Hari Keenam, Hanya 1 ASN Yang Reaktif

Rapid Test Antigen Hari Keenam, Hanya 1 ASN Yang Reaktif

January 27, 2021
Maluku FC, menjadi harapan baru bagi sepakbola Maluku

Maluku FC, menjadi harapan baru bagi sepakbola Maluku

January 27, 2021

MOST VIEWED

  • Walikota : Saya Undang Gubernur Turun Lihat PSBB

    Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi Baru Lahir di Ambon Positif Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Karakter Budaya Baru di Era Covid 19 Oleh : Dr John Ruhulessin Ketua PMI Daerah Maluku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Lokasi Banjir, Bupati SBB : Ini Tanggungjawab Saya Harus Diperbaiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSBB Transisi Ambon, Sejumlah Tempat Ini Masih Dilarang Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • OPINI

@AMBONKITA.COM

Close Ads X