Tagop Soulissa Dihukum Penjara Enam Tahun, Jaksa KPK Banding

Share

AMBONKITA.COM,- Mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulissa, terdakwa kasus korupsi, dinyatakan terbukti bersalah. Ia divonis hukuman pidana penjara selama enam tahun.

Selain hukuman pidana kurungan badan, Tagop juga dihukum membayar denda Rp 300 juta. Kalau tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurungan selama tiga bulan penjara.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Nanang Zulkarnain Faisal, didampingi dua hakim anggota yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (3/11/2022).

“Menjatuhkan pidana selama enam tahun dan pidana denda sebesar Rp300 juta, dengan ketentuan kalau tidak dibayar maka diganti dengan kurungan penjara selama tiga bulan,” baca Nanang Zulkarnain Faisal dalam amar putusannya.

BACA JUGA: KPK Tuntut Tagop Sepuluh Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 27,5 Miliar

Terhadap putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK langsung menyatakan banding. Sementara terdakwa Tagop Soulissa, menyatakan pikir-pikir.

“Dengan demikian putusan ini belum bekekuatan hukum tetap,” pungkas Hakim.

Untuk diketahui, vonis putusan enam tahun terhadap terdakwa Tagop Soulissa tersebut, jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa KPK pada Kamis (29/9/2022) lau.

Terdakwa Tagop kala itu dituntut hukuman pidana penjara selama sepuluh tahun. Ia juga diembankan membayar uang pengganti sebesar Rp27,5 miliar.

Dalam amar tuntutan jaksa, Tagop selain mendapat hukuman kurungan badan dan uang pengganti, juga dihukum membayar denda sebesar Rp500 juta, subsider 1 tahun penjara.

Tak sampai di situ saja, jaksa KPK juga memberikan hukuman tambahan kepada Tagop. Hukuman yang diberikan berupa pecabutan hak untuk dipilih dalam pemilihan umum selama 5 tahun terhitung sejak terdakwa menyelesaikan hukuman pidananya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Miliki 13 Paket Narkotika Tiga Pemuda di Ambon Diringkus

AMBONKITA.COM,- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengamankan tiga orang pemuda secara terpisah di kota…

05/19/2024

Puluhan Calon Taruna Akpol Maluku Tes CAT Penalaran Numerik dan Wawasan Kebangsaan

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 54 orang Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) Panda Maluku, menjalani tes Computer…

05/18/2024

Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

AMBONKITA.COM,- Muhamad Amin Notanubun, seorang buruh bangunan diparangi orang tak dikenal (OTK) di pangkalan ojek…

05/18/2024

Jelang Pilkada, Yani Kubangun Ajak Media tidak Menebar Kebencian

AMBONKITA.COM,- Menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada), jurnalis senior Maluku, Muhammad Yani Kubangun, mengajak media…

05/18/2024

Raja Dullah Kota Tual Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Rat atau Raja Dullah, Kota Tual, Bayan Renuat, menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama aparat…

05/18/2024

Calon Taruna Akpol Tes Akademik CAT, Kapolda: Tes Dipantau Langsung oleh Pengawas Eksternal dan Mabes Polri

AMBONKITA.COM,- Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di wilayah Polda Maluku mengikuti tes Computer Assisted Test…

05/18/2024