AMBONKITA.COM,- MB, terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur ditemukan tewas gantung diri di dalam rumah tahanan (rutan) Polsek Baguala, Kota Ambon, Senin (13/2/2023).
Belum diketahui pasti penyebab sehingga pria 46 tahun ini nekat mengakhiri hidupnya di tiang gantungan.
Dugaan sementara, warga desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, ini memilih gantung diri karena mengalami depresi berat.
BACA JUGA:Â Proses Hukum Pelaku Pungli di Pasar Mardika sudah sesuai Prosedur Hukum
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa itu.
“Iya, dia tahanan kasus pencabulan anak, jadi untuk sementara tahanan diduga gantung diri karena sejak ditahan 4 Januari dia tidak pernah dikunjungi oleh keluarganya,” kata Arthur melalui telepon genggamnya, Rabu malam (15/2/2023).
Korban tewas gantung diri menggunakan seutas tali. Ia ditemukan dalam posisi duduk. Saat ditemukan tewas, korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum et repertum.
“Korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post