Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Tanah Brimob di Tantui Milik Negara, Putusan Hukumnya sudah Ada

Editor by Editor
10/05/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kabid Humas Polda Maluku

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku menegaskan, tanah yang berada di samping markas satuan Brimob di Tantui, Kota Ambon, adalah milik negara.

RELATED POSTS

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Hal itu disampaikan menjawab klaim dari beberapa warga yang mengaku kalau lahan yang sementara digusur miliknya.

“Bahwa tanah yang diklaim oleh Ibu Yuliana Simatauw seluas 817 M², adalah tanah Brimob dan sudah memiliki status hukum tetap melalui PK (Peninjauan Kembali) MA RI, tanggal 24 Juli 2022,” tegas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Kamis (5/10/2023).

Mengenai penyampaian warga lainnya yaitu Marthen Ur, yang mengaku kalau di atas tanah seluas 817 itu terdapat pemukiman masyarakat sebanyak 44 Kepala Keluarga/KK (ada hak-hak masyarakat yang belum ada ganti rugi), juga tidak benar.

“Namun bila ada, maka hanya ada sekitar 7 KK saja. 7 KK ini telah dipakai sebagai alat bukti surat dalam Persidangan. Tapi alat bukti itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena hanya bersifat surat keterangan dari Pemerintah Kota Ambon untuk menempati tanah yang ada di lokasi Makosat Brimob saat ini,” jelasnya.

BACA JUGA: Polres Aru Berikan Perlindungan 30 Wanita yang Disekap, Kapolda: Kejar dan Tangkap Pelaku TPPO

Lahan milik Brimob yang diklaim Yuliana Simatauw seluas 817 M², adalah tanah kosong. Di atasnya kala itu hanya ada 1 bangunan bekas warung milik Almarhum AKBP (Purn) Natanel Kewilaa. Warung ini dibangun untuk melayani makan anggota yang melaksanakan tugas Pam pasca konflik antar warga Kota Ambon.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Bangunan tersebut bukan milik Ibu Yuliana Simatauw, sehingga apa yang disampaikan oleh Ibu Yuliana Simatauw dan Marthen Ur itu tidak benar,” katanya.

Juru bicara Polda Maluku ini kemudian menyampaikan bukti atas kepemilikan tanah tersebut, berdasarkan Putusan Pengadilan. Diantaranya; Putusan Pengadilan Negeri Ambon, tanggal 22 Oktober 2020. Hasilnya Menolak Gugatan Penggugat Ibu Yuliana Simatauw, sehingga dilanjutkan Banding ke Pengadilan Tinggi Ambon Maluku; Putusan Pengadilan Tinggi Ambon Maluku, tanggal 22 Januari 2021, hasilnya Menolak Gugatan Penggugat Ibu Yuliana Simatauw, sehingga dilanjutkan dengan Kasasi ke Mahkama Agung RI; Putusan Kasasi Mahkama Agung RI, tanggal 26 April 2022, Menolak Gugatan Penggugat Ibu Yuliana Simatauw, sehingga dilakukan PK (Peninjauan Kembali) oleh MA RI, dan hasilnya Menolak Gugatan Penggugat Ibu Yuliana Simatauw; Dan Putusan Peninjauan Kembali oleh Mahkama Agung RI, tanggal 24 Juli 2022, dan hasilnya Menolak permohonan Peninjauan Kembali oleh MA RI karena tidak ada Novum Baru.

“Jadi kasus ini sudah proses hukum sampai PK, sudah jelas dan inkrahct. Selama ini Polda Maluku tidak pernah melakukan langkah apapun sampai dengan putusan hukum telah ditetapkan.
Tanah itu milik negara dan Polri hanya pengguna barang milik negara,” katanya.

Di sisi lain, Polda Maluku juga menyayangkan adanya pemberitaan sepihak dari salah satu media terkait hal itu. “Media harus memegang kode etik penulisan berita yang seimbang karena masyarakat saat ini sudah semakin cerdas dan pintar,” harapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKabidhumasKombes M Rum OhoiratPolda MalukuSatuan Brimob
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran
Ambonku

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

09/11/2025
Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Next Post
Tiga Anggota Polresta Ambon Dipecat

Tiga Anggota Polresta Ambon Dipecat

Kasus curanmor

Satu Residivis Curanmor Ditangkap di Ambon, Polisi Amankan 9 Motor Hasil Curian

Recommended Stories

Kepada Pansel, Wali Kota Ambon Harap Sekot Terpilih Kuasai Teknologi

Kepada Pansel, Wali Kota Ambon Harap Sekot Terpilih Kuasai Teknologi

04/12/2022
kecelakaan

Tabrak Angkot Warga Tawiri Ini Masuk Rumah Sakit

12/12/2022
Klinik Kecantikan

Istri Gubernur Maluku Senang Klinik Perawatan Kulit di Ambon Bertambah

07/28/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In