Korban kala itu diamankan di seputaran Ay Patty. Korban diamankan pelaku bersama sejumlah rekannya. Mereka membawa korban di kawasan Rumah Sakit Dokter Latumeten Ambon. Korban disekap dan dianiaya.
Setelah diduga mendapat penyiksaan, korban lalu diserahkan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pada Rabu (31/8/2022) sekira pukul 09.00 WIT. Korban dilaporkan ke polisi dengan tuduhan tindak pidana pencurian.
Saat diproses hukum, korban menderita luka-luka akibat diduga mendapat penyiksaan. Di tubuh korban terdapat sejumlah bekas penganiayaan. Selain bekas kepalang tangan, di tubuh korban juga terdapat tanda colokan rokok.
Kapendam XVI/Pattimura Letkol Adi Prayoga yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Bahkan menurutnya sudah dalam proses Pomdam.
“Jawaban dari Danpomdam sudah dalam proses penanganan Pomdam. Saat ini juga Anak tersebut juga sudah dilaporkan ke polisi,” katanya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Page: 1 2
AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan meminta dukungan dan mengajak seluruh…
AMBONKITA.COM,- Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang diduga sebagai…
AMBONKITA.COM,- Aparat Satreskrim Polres Buru berhasil menggagalkan penyelundupan bahan kimia jenis Cianida (CN) dan Karbon…
AMBONKITA.COM,- Ketua Umum Bhayangkari Pusat, Juliati Sigit Prabowo, kembali menyalurkan ribuan paket bantuan sosial (Bansos)…
AMBONKITA.COM,- Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Negeri Administratif Aruan Gaur, kabupaten Seram…
AMBONKITA.COM,- Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Tial, Fadli Tuarita, diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi…