Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Tiga Anggota Polda Maluku Dipecat, Kapolda: Turun 50%

Editor by Editor
12/04/2023
Reading Time: 3 mins read
0
Tiga Anggota Polda Maluku Dipecat, Kapolda: Turun 50%

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri. Sebanyak tiga anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku resmi dipecat. Tahun ini, tercatat sebanyak 12 orang Polisi sudah dipecat.

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif ini berlangsung di lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon, Senin (4/12/2023).

Tiga personel Polda Maluku yang resmi dipecat adalah Iptu Thomas Keliombar, Pama Polda Maluku; Brigpol Herson, BA Polda Maluku; Dan Brigpol Egi Prayitno, BA Polda Maluku dan beberapa anggota dari Polres jajaran Polda Maluku.

“Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan upacara pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap tiga personel Polda Maluku yang terdiri dari satu personil berpangkat perwira pertama, dan dua personil berpangkat Bintara,” ungkapnya.

Sejak Januari – September 2023, tercatat sebanyak 12 anggota Polri dipecat secara tidak hormat. 12 personel yang telah dipecat terdiri dari 3 anggota Polda Maluku dan 9 lainnya berasal dari Polres/ta jajaran. Dibandingkan tahun 2022 sebanyak 25 anggota yang dipecat tahun 2023 ini terjadi penurunan sebesar 50%.

Meski begitu, Kapolda tetap menyesalkan dan menyayangkan hal ini harus terjadi, karena kasus-kasus dan pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota tersebut terpaksa dilakukan PTDH.

“Ini masih menjadi keprihatinan kita bersama dan sangatlah berat bagi Saya pribadi selaku Kapolda maupun institusi Polri sampai harus mengambil langkah terakhir berupa PTDH,” ungkapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Jaksa Tahan Tiga Terduga Korupsi di Kampus Poltek Ambon

Menurutnya, langkah PTDH merupakan upaya terakhir setelah berbagai proses pembinaan, pencegahan, dan bahkan hukuman yang bersifat ringan sampai dengan berat sudah dilakukan.

Polri, lanjut Kapolda, adalah organisasi besar yang melayani dan melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum. Setiap personel harus dilandasi dengan etos kerja, dan disiplin yang kuat.

“Polri adalah penegak hukum dan seharusnya kita malu bila melanggar hukum, karena kita sendiri yang secara sadar dan tanpa paksaan memilih jalur pengabdian dan profesi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya.

Irjen Latif pada kesempatan itu juga menyampaikan terima kasih, serta memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personil Polda Maluku dan Polres/ta jajaran yang selama ini sudah menjalankan tugas dengan baik, penuh disiplin, berdedikasi, berintegritas dan loyal, meskipun penuh dengan keterbatasan yang ada.

“Saya selaku manusia biasa merasa berat untuk mengambil keputusan ini, namun sebagai pimpinan Saya harus menegakkan aturan, kode etik, dan profesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik yang telah kita sepakati bersama sesuai sumpah ketika dilantik sebagai anggota Polri,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh personil Polda Maluku dan jajaran agar dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari proses PTDH tersebut.

“Lakukanlah tugas kalian dengan baik dan bertanggung jawab serta selalu bersyukur atas amanah dan jabatan yang telah diberikan oleh negara dan Tuhan kepada kita semua,” pintanya.

Ia menjelaskan, saat ini kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat. Olehnya itu Kapolda menekankan untuk bisa mengurangi pelanggaran dan komplain dari masyarakat terhadap kinerja Polri terkhusus di Polda Maluku.

“Tingkatkan rasa syukur atas amanah dan pekerjaan, jadikan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, pegang teguh Tribrata dan Catur Prasetya dan amalkan dalam perbuatan kita sehari-sehari.”

“Pedomani aturan dan ketentuan di lembaga Polri yang telah kita sepakati bersama, baik aturan kode etik dan disiplin Polri, hindari pelanggaran-pelanggaran baik kode etik, disiplin maupun pidana yang berpotensi untuk dilakukan PTDH dari kepolisian.”

“Dan yang terakhir adalah terus tingkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sesuai dengan tugas Polri sebagai insan Rastra Sewakotama,” katanya.

Mereka dipecat karena melakukan pelanggaran berat dan perbuatan pidana yang telah mendapatkan kepastian hukum tetap.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPolda MalukuUpacara PTDH
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Next Post
AMAK Desak Kejati Maluku Tangkap Kontraktor Pasar Langgur

AMAK Desak Kejati Maluku Tangkap Kontraktor Pasar Langgur

Pemprov Maluku dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2024

Pemprov Maluku dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2024

Recommended Stories

1.698 Personil Amankan Nataru, Kapolresta Ambon: Khusus Gereja Masih Koordinasi

1.698 Personil Amankan Nataru, Kapolresta Ambon: Khusus Gereja Masih Koordinasi

12/21/2021
43 Penumpang Kapal Selamat Usai Dihantam Gelombang di Laut Banda

Nasib Camat Teor dan 10 Penumpang Longboat Tenggelam Belum Diketahui

03/23/2022
Kecelakaan laut

Ketinting Tenggelam di Tanjung Ulane, Empat Warga Selamat, Satu Hilang

07/07/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In