AMBONKITA.COM,– Ombudsman RI kembali memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi, Standar Pelayanan Publik 2021 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Penerimaan penghargaan tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamet, saat bertemu Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler di Balai Kota Ambon, Selasa (28/12/2021).
Syarif mengatakan, pertemuan dengan Kepala Ombudsmen Maluku untuk membicarakan mengenai teknis penyerahan anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi. Penyerahan rencananya berlangsung secara virtual, Rabu (29/12/2021) mendatang.
“Yang menggembirakan warga kota Ambon terutama ASN Pemkot Ambon bahwa dalam kondisi sulit di tahun ini kita masih mampu mempertahankan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021, dimana Kota Ambon masih berada pada zona hijau,” jelasnya.
Syarif mengaku, Predikat Kepatuhan Tinggi yang diraih Pemkot Ambon tahun ini untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, penghargaan tersebut diterima tahun 2018 dan 2020.
Keberhasilan yang kerap diraih ini, kata Syarif, selain patut disyukuri, juga menjadi cambuk untuk tetap meningkatkan kinerja, terutama pelayanan publik.
“OPD yang tupoksinya memberikan pelayanan kepada masyarakat harus dapat bersinergi dalam tujuan meningkatkan pelayanannya. Sehingga tidak tidak ada lagi pelayanan yang tertunda karena hal–hal yang sepele,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamet, mengaku berdasarkan penilaian Ombudsman, Kota Ambon berhasil mempertahankan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik (Zona Hijau) tahun 2021.
“Dalam penganugerahaan secara virtual Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan akan memberikan sambutan,” bebernya.
Selain membicarakan hal – hal teknis terkait penganugerahaan, Ombudsman Maluku juga menyerahkan hasil kajian terhadap Pemkot Ambon. Menurut Ombudsman, Pemkot perlu menyediakan daerah tangkapan air (catchment area).
“Daerah tangkapan air atau catchment area ini perlu dipersiapkan supaya tidak terjadi krisis air bersih di kota Ambon,” harapnya.
Hasan berharap hasil kajian Ombudsman tersebut perlu mendapat perhatian sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat bisa dilakukan secara berkelanjutan.
Untuk diketahui, penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi 2021 oleh Ombudsman RI diberikan kepada 12 Kementerian, 7 Lembaga, 8 Pemerintah Provinsi, 97 Pemerintah Kabupaten dan 24 Pemerintah Kota, salah satunya Ambon.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post