Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Ambonku

Trotoar Licin di Ambon Makan Korban Lagi, PMII: Ini Kelalaian Dinas PUPR

Editor by Editor
December 28, 2021
in Ambonku, Hukum Kriminal, Maluku
0
Seorang ibu tampak terjatuh akibat trotoar licin di Kawasan Jalan Baru, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (27/12/2021). (Foto: Tangkapan Layar)

Seorang ibu tampak terjatuh akibat trotoar licin di Kawasan Jalan Baru, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (27/12/2021). (Foto: Tangkapan Layar)

AMBONKITA.COM,- Seorang ibu terjatuh saat berjalan di atas trotoar licin di Kota Ambon, Senin (27/12/2021).  Kejadian terjatuhnya Ibu paruh baya itu viral di media sosial.

Kejadian yang dialami ibu malang itu bukan baru pertama. Trotoar licin itu kerap memakan korban yang melintas di atasnya. Mirisnya, Pemerintah Provinsi Maluku seakan diam dengan kejadian-kejadian berulang tersebut.

Baca Juga

Gara-gara Status di Medsos Hujat TNI/Polri, Thomas kini Berstatus Tersangka

Kapolri Lounching Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Dihadiri Kapolda Maluku

Data yang dihimpun AmbonKita.com, peristiwa terpelesetnya warga saat berjalan di atas trotoar licin bertuliskan Ambon City of Music tersebut sudah banyak terjadi.

Bahkan, ada korban yang terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Ada yang tangannya patah, juga kepalanya terluka.

Beberapa waktu lalu, juga viral di media sosial seorang pria sambil membawa palu hammer sedang menghancurkan trotoar licin tersebut. Ini dilakukan karena istrinya juga menjadi korban terjatuh di atas trotoar naas itu.

Peristiwa terakhir yang viral dan dialami seorang ibu tersebut pada Senin kemarin, diketahui terjadi di Kawasan Jalan Baru, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada siang hari. Kala itu sedang terjadi guyuran hujan di kota Ambon dan sekitarnya.

Dalam video berdurasi 12 detik yang beredar viral tersebut, korban tampak terjatuh saat berjalan menuju sebuah becak. Becak itu tampak sedang menunggunya.

Saat terjatuh, pantat dan kepala ibu itu terlihat terbentur keras mengenai ubin keramik licin tersebut. Abang becak yang melihatnya langsung memberikan pertolongan.

Menanggapi insiden itu, Ketua PC PMII Kota Ambon, Abdul Gafur, mengaku sangat merasa prihatin dengan kejadian yang menimpa seorang ibu tersebut.

“Kejadian itu akibat kelalaian pekerjaan dari Dinas PUPR Maluku yang tidak tepat sasaran dan tidak ada asas kebermanfaatan bagi masyarakat,” kata Abdul kepada AmbonKita.com, Selasa (28/12/2021).

Ironisnya, kata Abdul, kejadian yang dialami oleh ibu tersebut bukan orang pertama. Kejadian itu sudah sering terjadi. Ada yang viral di media sosial, dan masih banyak lagi yang tidak diketahui masyarakat.

“Saya tidak berfikir, bagaimana kalau misalnya ibu-ibu yang jatuh itu sedang hamil, tentu kita belum bisa menjamin kesalamatan ibu dan anak yang ada di dalam kandungan,” kata Abdul mengkhawatirkan bila kejadian tersebut menimpa seorang ibu hamil.

Abdul mengaku Pemerintah provinsi Maluku harus bertanggung jawab atas kejadian-kejadian yang telah menimpa banyak orang, termasuk ibu tersebut.

“Pemerintah provinsi Maluku dan dinas terkait yang bertanggung jawab atas pekerjaan jalan trotoar licin itu. Mereka harus membuka mata lebar-lebar melihat persoalan itu, mencari solusi agar dapat memperbaiki trotoar licin itu agar tidak memakan korban lagi,” pintanya.

Abdul mengaku heran dengan pembongkaran trotoar lama dan diganti dengan yang licin saat ini. Alasannya tidak jelas.

“Proyek trotoar diganti dengan yang licin ini apa sebabnya. Jika tujuannya mempercantik kota Ambon dengan jalan trotoar yang modern, seharusnya dikaji sematang-matangnya, mungkin dari aspek manfaat, keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat. Bukan kerja asal asalan yang penting makan untungnya,” ungkapnya.

Menurut peraturan perundang-undangan, lanjut Abdul, suatu proyek apapun yang dikerjakan tidak boleh membahayakan keselamatan warga.
“Sedangkan proyek trotoar sangat jelas membahayakan masyarakat dan itu sangat jelas,” katanya.

Ia menjelaskan, hukum pidana dalam pengadaan jasa kontruksi, meski pihak korban tidak menuntut, namun negara tetap berhak untuk menuntut orang yang melakukan pidana tersebut. Seperti hasil pekerjaan buruk dan rusak pada masa pemeliharaan.

“Kami mendesak pihak Kejaksaan dapat membawa masalah ini ke pengadilan kepada para pihak kontraktor dan dinas terkait apabila ada indikasi pelanggaran hukum,” pintanya.

PMII Cabang Ambon, menegaskan kepada Gubernur Maluku untuk segera mengevaluasi Dinas PUPR, termasuk kontraktor proyek tersebut.

“Karena jelas proyek ini dikerjakan asal-asalan,” tegasnya.

Pihaknya, lanjut Abdul, juga mendesak BPKP Maluku untuk melakukan audit terkait pekerjaan jalan trotoar tersebut.

“Kejaksaan Tinggi Maluku juga kami minta untuk mengusut persoalan ini. Apabila ada pelangaran ketentuan perundang-undangan, segera ditindaklanjuti,” desaknya.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Jalan BaruKecamatan NusaniweKota AmbonPUPR MalukuTrotoar licin ambon city of music
Editor

Editor

BeritaTerkait

Gara-gara Status di Medsos Hujat TNI/Polri, Thomas kini Berstatus Tersangka
Hukum Kriminal

Gara-gara Status di Medsos Hujat TNI/Polri, Thomas kini Berstatus Tersangka

by Editor
June 27, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Akun Facebook (FB) Thomas Madilis yang diduga mengkritik pemecahan Rekor MURI makan Papeda Terbanyak oleh Kodam XVI/Pattimura dan minum...

Read more
Kapolri Lounching Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Dihadiri Kapolda Maluku
Headline

Kapolri Lounching Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Dihadiri Kapolda Maluku

by Editor
June 27, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, melounching Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Senin (27/6/2022). Peluncuran tersebut dihadiri...

Read more
Berkas Dua Tersangka Pencurian Uang Bos Toko Fani Rp 367 Juta Masuk Jaksa
Ambonku

Berkas Dua Tersangka Pencurian Uang Bos Toko Fani Rp 367 Juta Masuk Jaksa

by Editor
June 27, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, melimpahkan berkas perkara dua tersangka kasus dugaan pencurian uang tunai sejumlah...

Read more
Pencurian dengan Pemberatan
Headline

Gondol Dua HP Seharga 8 Juta di Ambon, Pencuri Ini Ditangkap di SBB

by Editor
June 27, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Pelarian RT alias Y, berakhir. Pemuda 23 tahun ini mencuri dua buah handphone (HP) seharga Rp 8 juta milik...

Read more
Tim SAR Gabungan temukan korban hilang
Daerahku

Pemuda Namrole yang Hilang Terseret Arus Sungai Waetina Ditemukan Tewas

by Editor
June 26, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Operasi hari ketiga oleh tim SAR Gabungan terhadap Tasrik Hitimala, yang hilang terseret arus sungai Waetina, di Desa Namrinat,...

Read more
Next Post
Kejati Maluku Vaksinasi 6.262 Orang

Terbanyak Tangani Tipikor di Indonesia, Kejati Maluku Dapat Penghargaan

Sidang

Otak Pembunuhan Warga Waiheru di JMP Ambon Divonis 12 Tahun Penjara

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM