AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku, Murad Ismail, menghadiri pelantikan pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Maluku yang digelar di Swisbell Hotel, Kota Ambon, Selasa (8/3/2022).
HIPMI Maluku periode 2021-2024 yang dinahkodai M. Azis Tuny ini dilantik secara langsung oleh Ketua Umum HIPMI Pusat, Mardani Maming.
Gubernur Maluku, Murad Ismail, dalam sambutannya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada BPD HIPMI Maluku yang dilantik.
“Sebagai pengurus terpilih saudara-saudara akan menjalankan tugas dan amanah untuk membentuk kader pengusaha muda, yang terpercaya, bertanggung jawab dan menjaga komitmen,” kata Murad.
Murad berpesan agar BPD HIPMI Maluku hendaknya memberi perhatian pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi para pengusaha muda agar dapat berkontribusi dalam pembangunan.
HIPMI diminta terus meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan para pihak atau pemangku kepentingan termasuk dengan Pemerintah Daerah.
Mantan Dankor Brimob Polri ini berharap agar HIPMI Maluku dapat memberikan pendampingan terhadap UMKM dalam upaya peningkatan daya saing, dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam berbasis kearifan lokal, guna mewujudkan UMKM yang maju dan mandiri.
Untuk diketahui, hadir dalam pelantikan yaitu Forkopimda Maluku, Penjabat Sekda Sadali Ie dan sejumlah pimpinan OPD Provinsi Maluku. Turut hadir Ketua BPD HIPMI Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Yogjakarta, Papua Barat dan Kepulauan Riau.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…