Tiga Terdakwa Narkotika, Satu Diantaranya Oknum Polisi Disidangkan

Share

AMBONKITA.COM,- Tiga terdakwa narkotika, satu diantaranya oknum polisi, akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ambon, di Kota Ambon, Rabu (28/9/2022).

Mereka yang duduk di kursi “pesakitan” PN Ambon adalah M. Fahmi Lating, M. Raul Walla, dan oknum polisi yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Maluku, Alwi Sattu.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Maluku ini dipimpin Hakim Orpha Martina, didampingi dua anggota.

JPU Ahmad Latupono dalam dakwaanya membeberkan kronologis peredaran narkotika jenis sabu-sabu di ibukota provinsi Maluku ini.

Latupono mengatakan penangkapan terhadap tiga terdakwa berawal saat tim gabungan BNNP Maluku dan Ditresnarkoba Polda Maluku mendapat informasi adanya kiriman diduga berisi narkoba. Kiriman itu diambil oleh Alwi Sattu di kantor jasa pengiriman barang TIKI, Jalan A.M Sangadji.

Dari informasi tersebut, tim selanjutnya melaporkan hal itu kepada Direktur Resnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol Cahyo Hutomo.

Setelah dilaporkan, Cahyo kemudian memanggil Alwi Sattu untuk menghadap. Oknum polisi ini mengakui perbuatannya, bersama dua terdakwa lain.

BACA JUGA: Dua Oknum Polisi Ditangkap, Dirnarkoba Polda Maluku: Yang Terbukti Baru AS

Atas pengakuan Alwi, tim lalu menuju kosan milik Fahmi Lating di desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.  Setelah terdakwa Fahmi diamankan, tim langsung melakukan interogasi tentang keberadaan kiriman yang sudah diterima dari Alwi.

“Terdakwa mengatakan paket tersebut diserahkan kepada Raul Walla, atas info itu tim menyuruh terdakwa Fahmi menelfon terdakwa Raul dan memintanya datang ke kamar kos milik Fahmi. Sekitar 5 menit berselang Raul datang dan langsung diamankan,” ujarnya.

Setelah diamankan terdakwa Raul diminta jujur dan mengeluarkan semua barang dari saku celana. Terdapat 1 paket sabu yang dikemas dengan plastik klem bening ukuran sedang beserta uang tunai. Sementara di saku celana belangkang sebelah kiri terdapat 4 paket sabu yang dikemas dengan plastik klem ukuran kecil beserta 2 buah dompet berisi kartu ATM.

Page: 1 2

Recent Posts

Mobil Penumpang Terbalik di Asilulu, Satu Meninggal

AMBONKITA.COM,- Sebuah mobil penumpang berwarna oranye terbalik di tanjakan jalan desa Asilulu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten…

04/27/2024

Mantan Wali Kota Tual Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Direktur Krimsus

AMBONKITA.COM,- Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menetapkan Adam Rahayaan, mantan Wali Kota Tual, sebagai tersangka kasus…

04/26/2024

Sadali Ie Kini Penjabat Gubernur Maluku

AMBONKITA.COM,- Sadali Ie, Sekda Provinsi Maluku resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Maluku. Ia dilantik Menteri…

04/26/2024

Kapolda Sidak Proses Rekrutmen Polri di SPN Passo

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, melakukan sidak proses rekrutmen Polri di SPN Polda…

04/26/2024

Mahasiswa di Ambon Ditemukan Tewas Gantung Diri

AMBONKITA.COM,- Marcelino Lattu, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di kota Ambon, ditemukan tewas gantung diri…

04/26/2024

Polri Gelar Bakti Sosial di Negeri Ulath dan Ouw

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melaksanakan kegiatan bakti sosial…

04/24/2024