Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Tiga Terdakwa Narkotika, Satu Diantaranya Oknum Polisi Disidangkan

Editor by Editor
09/29/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Tiga terdakwa narkotika, satu diantaranya oknum polisi, akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ambon, di Kota Ambon, Rabu (28/9/2022).

RELATED POSTS

Pertamina Ingatkan SPBU, Penyaluran Pertalite tidak Sesuai Aturan Dikenai Sanksi

Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau

Dihantam Gelombang Delapan Penumpang Speedboat Hilang di Perairan MBD

Mereka yang duduk di kursi “pesakitan” PN Ambon adalah M. Fahmi Lating, M. Raul Walla, dan oknum polisi yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Maluku, Alwi Sattu.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Maluku ini dipimpin Hakim Orpha Martina, didampingi dua anggota.

JPU Ahmad Latupono dalam dakwaanya membeberkan kronologis peredaran narkotika jenis sabu-sabu di ibukota provinsi Maluku ini.

Latupono mengatakan penangkapan terhadap tiga terdakwa berawal saat tim gabungan BNNP Maluku dan Ditresnarkoba Polda Maluku mendapat informasi adanya kiriman diduga berisi narkoba. Kiriman itu diambil oleh Alwi Sattu di kantor jasa pengiriman barang TIKI, Jalan A.M Sangadji.

Dari informasi tersebut, tim selanjutnya melaporkan hal itu kepada Direktur Resnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol Cahyo Hutomo.

Setelah dilaporkan, Cahyo kemudian memanggil Alwi Sattu untuk menghadap. Oknum polisi ini mengakui perbuatannya, bersama dua terdakwa lain.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Dua Oknum Polisi Ditangkap, Dirnarkoba Polda Maluku: Yang Terbukti Baru AS

Atas pengakuan Alwi, tim lalu menuju kosan milik Fahmi Lating di desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.  Setelah terdakwa Fahmi diamankan, tim langsung melakukan interogasi tentang keberadaan kiriman yang sudah diterima dari Alwi.

“Terdakwa mengatakan paket tersebut diserahkan kepada Raul Walla, atas info itu tim menyuruh terdakwa Fahmi menelfon terdakwa Raul dan memintanya datang ke kamar kos milik Fahmi. Sekitar 5 menit berselang Raul datang dan langsung diamankan,” ujarnya.

Setelah diamankan terdakwa Raul diminta jujur dan mengeluarkan semua barang dari saku celana. Terdapat 1 paket sabu yang dikemas dengan plastik klem bening ukuran sedang beserta uang tunai. Sementara di saku celana belangkang sebelah kiri terdapat 4 paket sabu yang dikemas dengan plastik klem ukuran kecil beserta 2 buah dompet berisi kartu ATM.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ditresnarkoba Polda MalukuNarkotikaPN Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pertamina Ingatkan SPBU, Penyaluran Pertalite tidak Sesuai Aturan Dikenai Sanksi
Ambonku

Pertamina Ingatkan SPBU, Penyaluran Pertalite tidak Sesuai Aturan Dikenai Sanksi

06/13/2026
Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau
Ambonku

Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau

06/13/2026
Dihantam Gelombang Delapan Penumpang Speedboat Hilang di Perairan MBD
Headline

Dihantam Gelombang Delapan Penumpang Speedboat Hilang di Perairan MBD

06/12/2026
Kasus Korupsi Preservasi Jalan di Buru yang Dianggarkan Dinas PUPR Maluku Naik Penyidikan
Headline

Kasus Korupsi Preservasi Jalan di Buru yang Dianggarkan Dinas PUPR Maluku Naik Penyidikan

06/12/2026
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Liang
Ambonku

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Liang

06/12/2026
Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit
Ambonku

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit

06/11/2026
Next Post
Polri

Tersangka Ferdy Sambo Cs akan Dilimpahkan ke Jaksa

KPK

Mantan Wali Kota Ambon Didakwa Terima Gratifikasi Rp 11 Miliar, Ini Rinciannya

Recommended Stories

Remisi Kemerdekaan RI

Gubernur Maluku akan Berikan Remisi Hari Kemerdekaan RI bagi Narapidana

08/15/2022
Bunda Genre Seram Bagian Timur Dikukuhkan

Bunda Genre Seram Bagian Timur Dikukuhkan

06/14/2022
Tim Voli Papua, Papua Barat dan Maluku Wakili Indonesia Timur pada Kejuaraan Kapolri Cup 2023

Tim Voli Papua, Papua Barat dan Maluku Wakili Indonesia Timur pada Kejuaraan Kapolri Cup 2023

08/08/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In